Enam Kabupaten Di Kalsel Dapat Proyek HTR

oleh
oleh

Enam Kabuapaten di Kalimantan Selatan mendapatkan proyek tanaman hutan rakyat yaitu pengembangan kawasan hutan yang lahannya belum masuk program hutan tanaman industri atau lahan yang belum dibebani hak atas tanah tersebut. <p style="text-align: justify;">Kepala Dinas Kehutanan Kalsel Suhardi Atmoredjo di Banjarmasin, Selasa mengatakan, enam kabupaten yang mendapatkan proyek hutan tanaman rakyat tersebut masing-masing, Kabupaten Balangan, Hulu Sungai Selatan, Tabalong, Banjar, Tanah Laut, Tanah Bumbu dan Kotabaru.<br /><br />"Sepengetahuan saya baru Bupati Tanah Bumbu yang mengeluarkan surat keputusan pemanfaatan lahan HTR tersebut, sisanya saya belum mendapatkan laporan," katanya.<br /><br />Dari enam kabupaten itu, kata dia, Tanah Bumbu merupakan kabupaten yang mendapatkan jatah pemanfaatan lahan paling luas.<br /><br />Menurut Suhardi program HTR merupakan program yang sangat menguntungkan terutama bagi masyarakat yang tinggal di kawasan hutan, karena selain mereka mendapatkan legalitas penanaman di kawasan hutan, pemerintah juga memberikan pinjaman lunak.<br /><br />Dari program HTR tersebut, setiap kepala keluarga bisa mendapatkan bantuan untuk penanaman sebesar Rp8 juta per hektare, dan masing-masing kepala keluarga tersebut bisa mendapatkan hak pemakaian lahan hingga 15 hektare.<br /><br />Jadi tambah dia, bila ada masyarakat yang bisa melakukan penanaman hingga 15 hektare mereka berhak mendapatkan pinjaman tanpa bunga sebesar Rp120 juta.<br /><br />Selain itu masyarakat juga bisa memanfaatkan lahan tersebut selama 60 tahun dan bisa diperpanjang hingga waktu yang tidak terbatas asalkan lahan tersebut dimanfaatkan untuk tanaman keras.<br /><br />"Jadi kita berharap bupati kepala daerah setempat segera menanggapi program ini, karena sangat menguntungkan masyarakat," katanya.<br /><br />Tentang jenis tanaman diserahkan kepada masyarakat, asalkan tanaman keras, bisa buah-buahan, sengon maupun karet.<br /><br />Pengembalian uangnya dilakukan secara menyicil setelah tanaman bisa menghasilkan.<br /><br />Namun demikian, kata Suhardi, tidak dapat dipungkiri, untuk mendapatkan lahan dengan kriteria yang diminta pemerintah bukanlah hal yang mudah, karena banyak lahan kini telah dalam penguasaan perusahaan maupun pribadi.<br /><br />Potensi HTR di Kalsel terdapat sekitar 100 ribu hektare yang tersebar di 10 kabupaten di wilayah Kalsel. <strong>(phs/Ant)</strong></p>