Formasi Dokter Gigi Landak Tidak Ada Pelamar

oleh
oleh

Dua formasi dokter gigi pada penerimaan calon pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Landak yang dibuka tahun ini tidak ada pelamar. <p style="text-align: justify;"><br />"Untuk formasi dokter gigi yang dibuka tidak ada pelamaranya sehingga masih kosong," kata Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Landak Klemen Apui di Ngabang, Rabu (22/12/2010) mengutip penjelasan bagian kepegawaian Kabupaten Landak. <br /><br />Menurut dia selain dokter gigi, formasi tenaga kependidikan atau guru juga belum terpenuhi semua dan ada lima jatah guru kosong. <br /><br />"Ada lima formasi tenaga guru kurang," kata Klemen. <br /><br />Adapun formasi guru kurang yaitu guru IPS SMPN formasi 4 orang muncul nama 1 orang, guru IPA SMPN formasi 2 muncul 1 orang, guru matematika SMPN formasi 3 yang muncul 2 nama saja. <br /><br />"Jadi total masih ada kekurangan guru 5 orang, jika memang tidak ada pelamar, masih ada jatah lima mestinya bisa diajukan untuk dialihkan ke formasi lain," katanya. <br /><br />Sedangkan tenaga kesehatan dari 65 orang yang dibutuhkan, hanya terpenuhi 63 orang karena dua formasi dokter gigi tidak ada pelamarnya. <br /><br />"Tapi khusus formasi guru metematika SMPN dari 3 yang diperlukan, namun hanya 2 yang lulus dan satu orang jatanya kemana, sementara pelamarnya banyak," kata Klemen. <strong>(phs/Ant)</strong></p>