Dua formasi dokter gigi pada penerimaan calon pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Landak yang dibuka tahun ini tidak ada pelamar. <p style="text-align: justify;"><br />"Untuk formasi dokter gigi yang dibuka tidak ada pelamaranya sehingga masih kosong," kata Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Landak Klemen Apui di Ngabang, Rabu (22/12/2010) mengutip penjelasan bagian kepegawaian Kabupaten Landak. <br /><br />Menurut dia selain dokter gigi, formasi tenaga kependidikan atau guru juga belum terpenuhi semua dan ada lima jatah guru kosong. <br /><br />"Ada lima formasi tenaga guru kurang," kata Klemen. <br /><br />Adapun formasi guru kurang yaitu guru IPS SMPN formasi 4 orang muncul nama 1 orang, guru IPA SMPN formasi 2 muncul 1 orang, guru matematika SMPN formasi 3 yang muncul 2 nama saja. <br /><br />"Jadi total masih ada kekurangan guru 5 orang, jika memang tidak ada pelamar, masih ada jatah lima mestinya bisa diajukan untuk dialihkan ke formasi lain," katanya. <br /><br />Sedangkan tenaga kesehatan dari 65 orang yang dibutuhkan, hanya terpenuhi 63 orang karena dua formasi dokter gigi tidak ada pelamarnya. <br /><br />"Tapi khusus formasi guru metematika SMPN dari 3 yang diperlukan, namun hanya 2 yang lulus dan satu orang jatanya kemana, sementara pelamarnya banyak," kata Klemen. <strong>(phs/Ant)</strong></p>