Gabungan Komisi DPRD Sintang Sampaikan 13 Saran dan Pendapat Kepada Bupati

oleh
oleh

Dewan Perwakilan Rakyat Dareah (DPRD) Kabupaten Sintang menggelar sidang parpurna Ke-I Masa Persidangan III Tahun 2016 dalam rangka penyampaian Laporan Gabungan Komisi, permintaan persetujuan anggota DPRD dan pendapat akhir Bupati Sintang terhadap laporan realisasi semester pertama dan prognosis untuk 6 (enam) bulan berikutnya APBD Kabupaten Sintang Tahun 2016, serta penandatanganan nota kesepakatan KUA dan PPAS APBD Tahun 2017 serta KUA dan PPAS Perubahan APBD Tahun 2016. <p style="text-align: justify;">Rapat paripurna tersebut di laksanakan di ruang sidang DPRD Sintang dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sintang, Jeffray Edward yang didampingi wakilnya Terry Ibrahim dan Sandan.<br /><br />Laporan Gabungan Komisi DPRD Sintang yang di bacakan oleh juru bicarannya Ghulam Raziq, sebagai berikut, Menanggapi jawaban Bupati Sintang dan berdasarkan hasil rapat kerja gabungan Komisi DPRD Kabupaten Sintang dengan satuan perangkat daerah terhadap lambatnya penyerapan dana APBD tahun anggaran 2016 yang baru mencapai 32,97 % sampai dengan bulan Juni 2016, sehingga tidak sebanding dengan waktu pelaksanaannya serta masih banyak SKPD yang penyerapannya masih dibawah 50 %. <br /><br />Melihat kondisi seperti ini dan memperhatikan realisasi daya serap anggaran yang begitu rendah, maka gabungan komisi DPRD Kabupaten Sintang menyarankan kepada pemerintah Kabupaten Sintang melalui SKPD agar lebih meningkatkan kinerjanya, sehingga tidak terjadi keterlambatan dalam penyelesaian kegiatan fisik dan non fisik. <br /><br />Dalam penyelenggaraan tugas pemerintahan dan pembangunan APBD sangatlah penting. APBD adalah dokumen pembiayaan pemerintahan dan pembangunan. oleh karenanya tahap pelaksanaan dan pertanggungjawaban APBD harus optimal dilakukan. <br /><br />Agar sasaran yang ingin dicapai bukan hanya mampu diperoleh, tetapi juga membawa dampak positif bagi kehidupan masyarakat. Yang menjadi pertanyaan kita bersama adalah apakah realisasi semester pertama dan prognosis 6 (enam) bulan berikutnya APBD tahun anggaran 2010 sudah mengindikasikan arah yang nyata dan tepat dalam pencapaian pembangunan selaras dengan program nawa cita? sudah menjadi tugas DPRD dan masyarakat untuk mengkritisinya. <br /><br />Dari hasil pembahasan gabungan komisi DPRD Kabupaten Sintang dengan SKPD-SKPD terhadap laporan realisasi semester pertama dan prognosis 6 (enam) bulan berikutnya APBD Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2016 sebagai berikut: <br /><br />1. Gabungan Komisi DPRD memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada bupati sintang beserta jajarannya yang telah bekerja keras. sehingga realisasi pendapatan daerah pada semester pertama sudah mencapai 50, 81 % dari pendapatan yang ditargetkan atau sebesar Rp 875. 595.065.258.80 (Delapan Ratus Tujuh Puluh Lima Miliyar, Lima Ratus Sembilan Piluh Lima Juta, Senam Puluh Lima Ribu, Lima Ratus Dua Puluh Selapan Rupiah, Selapan Puluh Sen). Hal ini menunjukkan realisasi pendapatan daerah berbanding lurus antara waktu dan realisasi pendapatan yang ditargetkan, dan kami juga berharap realisasi akhir pendapatan asli daerah tahun anggaran 2016 dapat meningkat. Sehingga dapat melampaui target dari yang sudah direncakan. <br /><br />2. Gabungan Komisi DPRD menyarankan kepada Bupati Sintang untuk mengevaluasi SKPD yang penyerapan anggaran tahun 2016 masih dibawah 50 %, ini mengindikasikan tidak maksimalnya kinerja pemerintah daerah dalam penyerapan anggaran, sebab serapan anggaran yang belum optimal menunjukkan capaian program dan kegiatannya juga tidak maksimal. untuk itu pemerintah perlu melakukan evaluasi kinerja SKPD, agar kedepannya dapat memaksimalkan realisasi serapan anggaran. realisasi belanja ini sangat penting untuk dipercepat karena akan berdampak pada geliat ekonomi masyarakat. <br /><br />3. Kami memberikan apresiasi kepada dinas pendapatan daerah yang telah berusaha bekerja maksimal dan sungguh sungguh dalam memenuhi target pendapatan asli daerah tahun 2016, dan kami berharap dispenda dapat menggali potensi-potensi lainnya yang dapat meningkatkan PAD, khususnya bagi perusahaan menengah keatas dan diharapkan dispenda dalam menarik PAD memiliki kebijakan dan kebijaksanaan khusus terhadap usaha kecil semoga pemerintah daerah dapat sepakat dengan hal ini. <br /><br /><br />4. Disarankan kepada Bupati Sintang untuk menambah anggaran pada Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil untuk pengadaan peralatan e-mobile KTP, dalam rangka mengoptimalkan pelayanan perekaman e-KTP kepada masyarakat pedalaman. <br /><br />5. Disarankan kepada Bupati Sintang melalui bagian pertanahan sekretariat daerah kabupaten sintang. sehubungan adanya laporan dari masyarakat gang Suka Maju RT.39 Kecamatan Sintang tidak bisa mengurus hak/kepemilikan atas tanah yang berupa SKT/sertifikat, yang disebabkan lurah kapuas kanan hulu tidak berani mengeluarkan SKT dan rekomendasi untuk membuat sertifikat karena tanah tersebut dianggap masih dalam sengketa. padahal secara fakta masyarakat Gang Suka Maju sudah menang dalam sengketa di tingkat Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi Maupun Mahkamah Agung Republik Indonesia. <br /><br />6. Disarankan kepada bupati sintang untuk mempermudah persyaratan pencairan dan peng SPJan dana bantuan sosial dan hibah, karena banyaknya keluhan dan aduan dari masyarakat dan pengurus organisasi kemasyarakatan kepada kami. <br /><br />7. Disarankan kepada Bupati Sintang untuk mengeluarkan Peraturan Bupati tentang Pengeluaran Dan Pemanfaatan Dana Corporate Social Responsibility (CSR) baik perusahaan perkebunan, pertambangan dan kehutanan. <br /><br />8. Disarankan kepada Bupati Sintang untuk menangani kasus korban kekerasan terhadap perempuan dan anak secara terpadu dan terkoordinir, mulai dari penjemputan, penanganan hingga pemulangan korban, serta memastikan korban dalam kondisi terlindungi. <br /><br />9. Disarankan kepada Bupati Sintang melalui Kantor Arsip Dan Perpustakaan Daerah untuk lebih mengoptimalkan pelayanan perpustakaan hingga ke kecamatan dan desa-desa, serta menumbuhkan upaya minat baca masyarakat terhadap buku-buku baik yang ada di perpustakaan maupun taman bacaan. <br /><br />10.disarankan kepada bupati sintang untuk meninjau kembali keberadaan perizinan struktur bangunan baru Hotel My Home, yang disinyalir belum ada izin maupun laporan di Badan Penanamal Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Dan melalui Bagian Pertanahan dapat menelusuri sertifikat Hotel My Home yang dalam peta pada Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Sintang menyatakan bahwa keberadaan Sungai Alai disamping hotel tersebut adalah parit. hal ini bertentangan dengan peta yang tertuang dalam dokumen peraturan daerah Kabupaten Sintang Nomor : 20 Tahun 2015 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Sintang Tahun 2016-2036. <br /><br />11. Mohon kepada pemerintah daerah agar serius dalam memperhatikan jalan dan jembatan yang menjadi jalur perjalanan masyarakat dari kecamatan ke ibu kota Kabupaten Sintang, karena sangat berpengaruh bagi perekonomian masyarakat dan sebagai akses untuk memberikan kemudahan dan kelancaran bagi masyarakat dalam berurusan dengan pihak pemerintah, serta dalam mendapatkan pelayanan kesehatan yang lebih baik. <br /><br /><br />12. Sebagai wajahnya Kabupaten Sintang maka diharapkan pemerintah melalui instansi terkait menginventarisir titik-titik genangan air setiap hujan lebat dan sesegera mungkin mencari solusi dan menyelesaikan persoalan tersebut, sehingga tidak lagi terjadi genangan air pada saat hujan di ibu kota Kabupaten Sintang terutama di daerah pemukiman penduduk. <br /><br />13. Dimohon kepada Bupati Sintang untuk segera menyelesaikan pembangunan Pasar Raya Sintang dan memfungsikan pasar tersebut dengan mengutamakan penempatannya terhadap pedagang yang telah memiliki SK lama sesuai dengan keadaan sebelum terjadi kebakaran di pasar tersebut. supaya bupati memperhatikan masyarakat yang sehari-harinya hanya berharap dari berdagang dan mencari nafkah di pasar tersebut. Demikian Laporan Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Sintang. (*)</p>