Gerindra Peroleh Suara Tertinggi Di Nunukan

oleh
oleh

Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) memperoleh suara sementara tertinggi untuk calon anggota DPR RI berdasarkan rekapitulasi perolehan suara pada 15 kecamatan di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. <p style="text-align: justify;">Data yang diperoleh dari Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Nunukan melalui Devisi Pengawasan, Rahman SP di Nunukan, Senin, dari 80.908 jumlah surat suara sah Partai Gerindra berhasil mengumpulkan 12.665 suara.<br /><br />Ia menambahkan, perolehan suara partai berlambang kepala burung garuda dengan nomor urut 6 pada pemilu 2014 tersebut untuk dapil I yang meliputi Kecamatan Nunukan dan Nunukan Selatan sebanyak 4.503 suara, dapil II yang terdiri Kecamatan Sebatik, Sebatik Barat, Sebatik Timur, Sebatik Utara dan Sebatik Tengah perolehan suaranya sebanyak 5.188 suara.<br /><br />Kemudian pada dapil III meliputi Kecamatan Seimenggaris, Tulin Onsoi, Lumbis Ogong, Sebuku, Sembakung, Lumbis, Krayan dan Krayan Selatan memperoleh 2.974 suara.<br /><br />Pada urutan kedua adalah Partai Demokrat dengan 9.837 suara, ketiga Partai Partai Bulan Bintang dengan 8.929 suara, berikutnya Partai Kebangkitan Bangsa 8.717 suara, Partai Golkar 8.370 suara, Partai Hanura 8.292, Partai Keadilan Sejahtera 6.688 suara.<br /><br />Perolehan suara terbanyak kedelapan diraih Partai PDI Perjuangan dengan 5.977 suara, kesembilan Partai Nasdem dengan 4.632 suara, Partai Amanat Nasional 2.986 suara, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia 1.809 suara dan berada di posisi buncit adalah Partai Persatuan Pembangunan dengan 1.506 suara.<br /><br />Pelaksanaan rekapilutlasi hasil penghitungan suara di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nunukan sedang berlangsung di Hotel Lenfin Jalan TVRI yang dihadiri 12 saksi partai politik, panwaslu dan 15 panitia pemilihan kecamatan (PPK).<br /><br />Hingga pukul 12.30 Wita, baru tiga PPK yakni Kecamatan Sebatik Barat, Sebatik Utara dan Sebatik Timur yang telah membacakan hasil rekapitulasi di kecamatan masing-masing.<br /><br />Namun terjadi interupsi dari saksi parpol dan panwaslu pada saat PPK Sebatik Utara membacakan hasil rekapitulasinya karena berbeda perolehan suara Partai Nasdem pada formulir DA-1 yang dibacakan dengan yang telah diserahkan kepada saksi dan panwas kecamatan.<br /><br />Akhirnya, Panwaslu Kabupaten Nunukan merekomendasikan dengan meminta PPK Sebatik Utara untuk membuka formulir C-1 plano dari tempat pemungutan suara.<br /><br />Rapat pleno terbuka yang dikawal ketat ratusan aparat kepolisian tersebut masih berlanjut saat ini dan diperkirakan berlangsung hingga dini hari nanti. (<strong>das/ant)</strong></p>