Gubernur: 15 Nopember 2011 Penggunaan Anggaran Selesai

oleh
oleh

Gubernur Kalimantan Tengah, Agustin Teras Narang mengatakan, tanggal 15 Nopember merupakan batas akhir penggunaan anggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2011 dan harus sudah selesai dilaksanakan masing-masing satuan kerja perangkat daerah. <p style="text-align: justify;">"Target kegiatan triwulan pertama dari penggunaan anggaran 2011 minimal 20 persen, triwulan kedua 50 persen dan triwulan ketiga 85 persen. Pada tanggal 15 Nopember 2011 semua kegiatan SKPD sudah 100 persen," kata Agustin Teras Narang saat Rapat Evaluasi tahun anggaran 2010, di Palangka Raya, Rabu. <br /><br />Menurutnya, sisa waktu yang masih cukup digunakan untuk memperbaiki atau menyempurnakan hal-hal yang berkaitan dengan pelaporan keuangan maupun lainnya. Untuk itu perlu kerja keras dan kerja sama yang baik. <br /><br />"Dalama hal ini peran Inspektorat harus benar-benar melakukan pengawasan yang lebih baik dan benar, bukan untuk menakut-nakuti," ujarnya. <br /><br />Dia mengutarakan, begitu juga terhadap anggaran 2011 pengawasan agar lebih ditingkatkan lagi. Hal itu tidak lain agar pembangunan yang dilaksanakan bisa tercapai dengan baik pula. Selain itu, dalam pelaksanaan pembangunan perlu adanya sinkronisasi, sinergisitas dan harmonisasi dengan kabupaten/kota. <br /><br />"Pembangunan yang kita laksanakan harus memberikan manfaat bagi masyarakat. Begitu juga terhadap pengguna anggaran dapat digunakan sebaik-baiknya," katanya. <br /><br />Menurut dia, antara SKPD provinsi dan kabupaten/kota se-Kalteng, dalam melaksanakan kegiatannya tidak ada lagi terdengar tidak sinkronisasi, harmonsiasi dan sinergis. Mulai 2011 semuanya akan berjalan dengan baik. <br /><br />Sebelumnya diberitakan, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, HM Yusuf mengatakan, pada tahun 2011 diharapkan Kejaksaan Negeri dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri fokus pada perkara pendidikan dan kesehatan. <br /><br />"Masalah pendidikan dan kesehatan harus kita tangani serius, karena sudah menyangkut hajat hidup orang banyak. Untuk proyek-proyek pemerintah yang ada di daerah, saya harapkan para Kajari dan Kancabjari dapat ikut serta mengawasi pelaksanaannya," kata HM Yusuf. <br /><br />Menurutnya, pengawasan yang dilakukan Kajari mulai dari tahapan lelang sampai dengan selesainya proyek tersebut, sehingga bisa bermanfaat untuk masyarakat banyak. <strong>(das/ant)</strong></p>