Gubernur: Ada Warga Kalbar Divonis Mati Malaysia

oleh
oleh

Gubernur Kalimantan Barat Cornelis mengakui selain Hiu bersaudara, masih ada warganya yang terancam hukuman mati di Malaysia. <p style="text-align: justify;"><br />"Ada satu yang vonisnya sama, dan kami baru tahu tentang itu," kata Cornelis di Pontianak, Jumat.<br /><br />Berdasarkan informasi yang diperoleh di Kuala Lumpur, Malaysia, warga tersebut bernama Tina. Ia beralamat di Pontianak Utara.<br /><br />Menurut Cornelis, ada peluang bagi Tina untuk bebas karena saat kejadian, usianya masih di bawah umur.<br /><br />Tina diamankan pihak Malaysia dalam kasus pembunuhan majikan yang berlangsung enam tahun silam. Atas perbuatannya itu, Tina divonis hukuman mati.<br /><br />Sementara itu, Sri Martini, dari Biro Hukum Setda Kalbar, menambahkan proses hukum yang panjang membuat keputusan atas warga asing yang bersalah tidak bisa cepat.<br /><br />"Untuk Tina, sekarang keluarganya tengah dicari agar permasalahannya jelas," ujar dia.<br /><br />Orang tua Tina dikabarkan enggan terbuka karena takut dan ada kesalahan dalam mengirim anaknya bekerja di Malaysia.<br /><br />Menurut Sri Martini, Tina sebetulnya tidak mau bekerja sesuai keinginan majikannya. Sementara majikannya itu berpendapat, sudah membayar mahal ke agen pencari kerja sehingga pantas untuk menyuruh Tina bekerja keras.<br /><br />Cornelis mengatakan dengan merujuk berbagai kasus serupa, bekerja secara legal sangat penting.<br /><br />"Jangan karena ingin kerja di Malaysia, main hantam saja," ujar Cornelis.<br /><br />Dampaknya, yang bersangkutan akhirnya menjadi korban perdagangan orang. "Kami tidak melarang bekerja di luar negeri, asal melalui jalur yang benar dan resmi," katanya mengingatkan.<br /><br />Ia pun akan berupaya agar Tina dapat keringanan hukuman dari pihak Malaysia, atau kalau memungkinkan dibebaskan. (das/ant)</p>