Gubernur Bali Meminta Penutupan Sementara Bandara

oleh
oleh

Gubernur Bali Made Mangku Pastika menyurati empat menteri terkait dengan penutupan sementara Bandara Internasional Ngurah Rai di Bali, sehubungan dengan Hari Suci Nyepi, Tahun Baru Saka 1935 pada Selasa 12 Maret 2013. <p style="text-align: justify;">"Surat tersebut telah disampaikan sejak dini, dengan harapan dapat disebarluaskan kepada semua pihak yang terkait, baik di tingkat nasional maupu masyarakat internasional," kata Kepala Biro Humas Pemerintah Provinsi Bali I Ketut Teneng didampingi Kabid Perhubungan Udara Dinas Perhubungan Provinsi Bali Ida Bagus Puja Astawa, di Denpasar, Rabu.<br /><br />Ia mengatakan surat Nomor 003.2/17319/DPIK tertangggal 6 November 2012 itu, disampaikan kepada Menteri Perhubungan EE Mangindaan, Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, serta Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring.<br /><br />Selain itu, juga disampaikan kepada Dirjen Perhubungan Darat, Laut dan Udara di lingkungan Kementerian Komunikasi Informatika, disamping kepada Ketua DPRD Bali dan seluruh bupati serta wali kota di Pulau Dewata.<br /><br />Surat tersebut juga ditembuskan kepada 27 instansi terkait di tingkat pusat dan Bali, termasuk kepala kantor Otoritas Bandara Udara Wilayah IV Tuban serta seluruh kepala pelabuhan laut di daerah ini.<br /><br />Ketut Teneng menambahkan, surat penutupan bandara dan seluruh pelabuhan laut pintu masuk ke Pulau Dewata sengaja dikirim lebih awal, yakni empat bulan sebelum Hari Suci Nyepi saat penutupan seluruh pintu masuk.<br /><br />Surat pemberitahuan kepada empat menteri terkait itu dengan harapan dapat meneruskan kepada seluruh perusahaan penerbangan di Indonesia maupun mancanegara.<br /><br />Dengan demikian perusahaan penerbangan dalam dan luar negeri tidak menjadwalkan penerbangan ke Bali, saat umat Hindu melaksanakan Tapa Brata Penyepian pada hari Selasa, 12 November 2013. <strong>(das/antaranews.com)</strong></p>