Gubernur: Dewan Riset Daerah Strategis Perkuat Otda

oleh
oleh

Gubernur Kalimantan Tengah, Agustin Teras Narang menilai, pembentukan Dewan Riset Daerah (DRD) merupakan langkah strategis untuk memperkuat otonomi daerah (Otda). <p style="text-align: justify;">"Berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 18 tahun 2002 tentang sistem nasional penelitian, pengembangan dan penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi, kewenangan pemerintah pusat membentuk Dewan Riset Nasional (DRN) dan Pemerintah Daerah membentuk Dewan Riset Daerah (DRD). Langkah ini sangat bangus untuk memperkuat otonomi daerah khususnya bidang iptek," kata Agustin Teras Narang di Palangka Raya, Minggu.<br /><br />Menurut Teras, DRD merupakan inisiator dan akselator pembangunan iptek yang mempunyai posisi dan peran strategis dalam mendukung keberhasilan pembangunan iptek yang ada di daerah.<br /><br />Untuk itu, diharapkan DRD dapat memberikan alternatif solusi terhadap permasalahan yang dihadapi pemerintah daerah dan pihak terkait lainnya dalam pembangunan daerah.<br /><br />"DRD melaksanakan berbagai kegiatan yang mendukung industri di daerah sehingga mampu mengaplikasikan iptek dan meningkatkan kapasitas iptek untuk meningkatkan nilai produk dan menciptakan lapangan kerja secara berkelanjutan," ujarnya.<br /><br />Diutarakannya, dengan terbentuknya DRD dapat mendorong dan memobilisasi prestasi iptek di daerah sehingga pemanfaatan dan penguasaan iptek dapat dilakukan secara optimal untuk mempercepat proses kemandirian daerah.<br /><br />"Kalimantan Tengah telah menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Daerah yang memuat sasaran yang ingin dicapai sampai lima tahun ke depan, dewan riset daerah diharapkan dapat memberikan andil untuk tercapainya sasaran pembangunan yang sesuai RPJMD provinsi Kalteng tahun 2010-2015," jelasnya.<br /><br />Selain itu, Mantan Ketua Komisi II dan III DPR RI ini mengharapkan DRD secara aktif memprakasai pemanfaatan iptek untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan memperhatikan potensi sumberdaya daerah yang ada.<br /><br />"DRD dapat melakukan pemilihan kategori iptek yang selaras dengan pelaksanaan pembangunan daerah terutama mencari solusi terhadap permasalahan kritis yang dihadapi," tegasnya. <strong>(phs/Ant)</strong></p>