Gubernur : Himpun Data Baru Tentang Tapal Batas

oleh
oleh

Gubernur Kalimantan Barat Cornelis mengatakan tengah menghimpun data mengenai tapal batas untuk memperkuat posisi Indonesia dalam perundingan batas wilayah dengan Malaysia. <p style="text-align: justify;">"Masyarakat, atau semua elemen yang mempunyai data-data tentang perbatasan, kalau ada dapat disampaikan," kata Cornelis di Pontianak, Kamis.<br /><br />Ia menambahkan, dalam perundingan tentang tapal batas dengan Malaysia di Kalbar, dibutuhkan bukti-bukti baru mengingat Indonesia pernah dijajah ratusan tahun oleh Belanda sehingga data yang ada sudah cukup lama.<br /><br />Menurut dia, yang dapat dijadikan pedoman misalnya peta yang dimiliki Kerajaan Sambas, yang wilayahnya berbatasan langsung dengan Sarawak, Malaysia Timur.<br /><br />"Itu yang harus dicari," kata dia menegaskan.<br /><br />Selain itu, lanjut dia, data juga dapat dihimpun dengan mencari patok-patok batas wilayah yang sudah dibangun Belanda di masa lalu.<br /><br />Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, diakui Cornelis, sudah menegaskan bahwa tidak mau sembrono dalam penentuan tapal batas tersebut.<br /><br />"Presiden sudah mengatakan, bahwa sangat ekstra hati-hati dalam perundingan tapal batas. Karena kalau salah langkah, risikonya tinggi," kata Cornelis.<br /><br />Ia melanjutkan, bukan dilihat dari banyak atau tidak wilayah yang bergeser, tetapi lebih karena martabat antarnegara.<br /><br />"Karena itu, harus ekstra hati-hati dalam hal tersebut. Sehingga perlu dikumpulkan data-data yang akurasinya dapat dipertanggungjawabkan," ujar Cornelis.<br /><br />Sedangkan tim untuk perundingan tersebut dari unsur pemerintah pusat sesuai kewenangan wilayah perbatasan dan hubungan antarnegara.<br /><br />Sebelumnya, wilayah perbatasan Kalbar sempat menjadi perhatian seiring isu pergeseran tapal batas negara Indonesia dengan Malaysia di Kabupaten Sambas mencuat tahun lalu. Desa Temajuk sempat menjadi pusat perhatian karena isu lokasi yang menjadi polemik itu terletak di Dusun Camar Bulan, salah satu dusun di desa tersebut.<br /><br />Isu itu mencuat ketika Gubernur Kalbar Cornelis dikejutkan dengan masuknya wilayah di Dusun Camar Bulan seluas 1.499 hektare ke dalam wilayah administratif Pemerintah Diraja Malaysia.<br /><br />Secara tegas ia menyatakan, bahwa Camar Bulan adalah wilayah Indonesia yang sah berdasarkan Traktat London tahun 1824. Cornelis mengacu kepada Traktat London, yakni kesepakatan bersama antara Kerajaan Inggris dan Belanda terkait pembagian wilayah administrasi tanah jajahan kedua negara.<br /><br />Traktat London ditandatangani 17 Maret 1824 dengan tujuan utama mengatasi konflik yang bermunculan seiring perjanjian sebelumnya, Perjanjian Britania – Belanda pada tahun 1814.<br /><br />Ia juga meminta hasil pertemuan antara Pemerintah Indonesia dan Malaysia di Kinabalu, pada 1976, dan hasil pertemuan kedua negara di Semarang, Jawa Tengah, tahun 1978 yang menyebut Camar Bulan masuk wilayah Malaysia segera dibatalkan karena bertentangan dengan Traktat London, Peta Belanda dan Peta Inggris. <strong>(phs/Ant)</strong></p>