Gubernur Kalteng Apresiasi Kinerja Dewan Riset Daerah

oleh
oleh

Gubernur Kalimantan Tengah Agustin Teras Narang mengaku tidak risih dan justru mengapresiasi kinerja maupun masukan yang disampaikan dewan riset daerah (DRD) daerah itu. <p style="text-align: justify;">Pemerintah Provinsi justru merasa terbantu dengan hasil riset yang dilakukan DRD karena sesuai dengan kondisi di lapangan, kata Teras di Palangka Raya, Minggu.<br /><br />"Orang-orang yang tergabung di DRD mayoritas akademisi sehingga hasil risetnya dapat dipertanggung jawabkan," kata orang nomor satu di provinsi yang dijuluki "Bumi Tambun Bungai" itu.<br /><br />Dibentuknya DRD pada 2009 sebagai radar dan sekaligus membantu Gubernur dalam menyusun kebijakan yang menguntungkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.<br /><br />Untuk komposisi DRD melibatkan semua aspek mulai dari akademisi perguruan tinggi negeri maupun swasta yang ada di Kalteng maupun satuan kerja perangkat daerah.<br /><br />"Sebenarnya saya menginginkan diskusi atau rapat DRD diperluas dengan melibatkan Bupati dan Wali Kota agar mengetahui perkembangan di setiap daerah. Tapi, ya nanti lah. Pelan-pelan akan dikembangkan," katanya.<br /><br />Koordinator Komisi II DRD DR Suwido F Limin mengatakan, jika semua masyarakat di provinsi itu menikmatai bahan pangan terutama beras secara cukup, maka kualitas hidup dari segi kesehatan dan pendidikan serta penguasaan Iptek akan meningkat.<br /><br />Akademisi Unpar itu mengatakan, program "Kalteng Besuh" akan terlaksana dengan menjaga lestarinya alam karena semua ini dilakukan melalui identifikasi, inventarisas dan pemetaan hingga penetapan status lahan potensial sesuai tingkat kesesuaian lahan.<br /><br />Dinas yang nantinya akan terlibat dalam Program Kalteng Besuh itu adalah Dinas Pertanian, Perkebunan, Peternakan, Perikanan, Ketahanan Pangan, Kehutanan, Perdagangan dan Perindustrian.<br /><br />"Semua dinas itu harus membuat program terpadu dan dikelola dalam satu manajemen. Perencanaan dan implementasi dikerja samakan dengan para ahli, akademisi, dan kelembagaan adat dengan menyesuaikan tugas maupun fungsi masing-masing," demikian Suwido.<strong> (das/ant)</strong></p>