Gubernur Kalteng: Diperlukan Pengendalian Internal

oleh
oleh

Gubernur Kalimantan Tengah Agustin Teras Narang mengatakan, untuk meningkatkan kinerja aparatur pemerintah, dan mewujudkan aparatur yang profesional yang bersih serta bertanggung jawab, maka diperlukan pengendalian internal. <p style="text-align: justify;">"Dengan adanya pengendalian internal yang baik oleh setiap penyelenggara pemerintah, maka peningkatan peran Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) sangat perlu untuk dapat memberi jaminan asuransi dan konsultasi," kata Agustin Teras Narang, di Palangka Raya, Rabu.<br /><br />Menurutnya, rekomendasi yang tercantum dalam laporan hasil pengawasan dilakukan oleh APIP, hal tersebut tentunya perlu mendapat perhatian serius oleh para audit karena tindaklanjut hasil pemeriksaan merupakan bagian yang tak terpisahkan dari rangkaian proses pengawasan.<br /><br />"Apabila rekomendasi telah disampaikan dalam laporan hasil pemeriksaan tersebut, tidak ditindaklanjuti oleh auditi, maka sia-sia pengawasan itu dilakukan karena tidak akan menghasilkan perbaikan dan tujuan pengawasan, pada akhirnya tidak tercapai sesuai dengan harapan," ujarnya.<br /><br />Sebaliknya, sebut dia, apabila rekomendasi dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) selalu ditindaklanjuti dengan cepat oleh audit, maka akan menghasilkan perbaikan. Yang pada akhirnya bisa menghantarkan audit mencapai tujuan secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel yang sesuai dengan peraturan yang berlaku.<br /><br />"Oleh karena itu pengawasan yang dilaksanakan oleh APIP dikembangkan ke arah yang berkarakter jaminan dan layanan konsultasi sehingga ke depannya tata kelola keuangan daerah atau negara akan menjadi baik," terangnya.<br /><br />"Saya mendukung salah satu agenda pertemuan kali ini, kedepannya untuk menyatukan pemahaman kita semua tentang peran serta APIP dimasa akan datang. Karena rekomendasi disampaikan dalam laporan hasil pemeriksaan terhadap penyelenggaraan pemerintah merupakan kelemahan yang ada pada audit dan wajib ditindak lanjuti," tegasnya.<br /><br />Dijelaskannya, apabila ditindaklanjuti pada akhirnya penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Untuk itu, perlu adanya persepsi untuk mengoptimalkan fungsi pengawasan APIP.<br /><br />"Dengan menindaklanjuti hasil pengawasan, maka akan terwujudnya penyelenggaraan pemerintah yang baik di daerah masing-masing," tegasnya.<br /><br />Kemudian, sambung dia, salah satu tujuan pembangunan Kalteng dalam lima tahun ke depan, seperti diterapkan dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) tahun 2010-2015 adalah terselenggaranya sistem ekonomi kerakyatan yang terpadu dan kemitraan usaha antara ekonomi kerakyatan dan ekonomi skala besar.<br /><br />"Dengan demikian dibutuhkan kerja sama dari seluruh aspek pengelola sistem pemerintahan dan seluruh akar rumput di Kalteng agar bersatu padu membentuk suatu sistem perekonomian daerah yang ditujukan mendorong perkembangan sektor ekonomi kerakyatan di Kalteng," tandasnya. <strong>(phs/Ant)</strong></p>