Gubernur Kaltim Saksikan Pemusnahan 2 Kilogram Sabu-Sabu

oleh
oleh

Gubernur Kalimantan Timur DR Awang Faroek Ishak menyaksikan secara langsung pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 2 kilogram yang diadakan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalimantan Timur di Samarinda, Kamis pagi. <p style="text-align: justify;">Acara pemusnahan barang bukti narkotika seberat 2 kilogram oleh BNN Kaltim itu dilaksanakan dalam acara Rapat Tindak Lanjut Tahun Darurat Narkoba yang dirangkai dengan Rapat Koordinasi terkait Stabilitas Keamanan dan Ketertiban Dalam Rangka Persiapan Pilkada Serentak di Provinsi Kaltim.<br /><br />Dua tersangka pemilik narkotika yakni Ansur bin Sanusi dan Rudi bin Isra dihadirkan dalam acara yang juga disaksikan Kapolda Kaltim Irjen Pol Andayono, Pangdam VI/Mulawarman Mayjen TNI Benny Indra Pujihastono, Wakil Gubernur Kaltim Mukmin Faisal dan ribuan undangan, termasuk Kapolres dan Dandim Se-Kaltim dan Kaltara.<br /><br />Keduanya pun diminta mempraktekkan proses pembuatan narkoba dengan "blender" di depan Gubernur hingga membuangnya ke dalam "septic tank" ("closed"/toilet) dengan pengawalan ketat aparat polisi setempat.<br /><br />Pada kesempatan itu, Kasi Dik Tindak dan Kerjar, Kompol M. Daud SH MH mengatakan proses pemusnahan ini menindaklanjuti penetapan status dan barang bukti kejaksaan negeri (Kejari) Samarinda.<br /><br />"Sabu-sabu seberat 2 kilogram yang dimusnahkan kalau dirupiahkan bisa mencapai Rp3 miliar," katanya menjawab pertanyaan Gubernur dan Kapolda.<br /><br />Tentang penggunaannya, ia mengatakan untuk setiap 1 gram bisa dikonsumsi 15-20 orang, sehingga dengan 1 kilogram itu sama dengan 1.000 gram dan BNN bisa mencegah hingga 4.000 orang untuk tidak menggunakan narkoba.<br /><br />"BNN Kaltim sengaja melakukan pemusnahan narkoba dalam acara ini supaya publik melihat apa yang dilakukan saat ini, sehingga masyarakat dengan semua elemen memberikan dukungan untuk memberantas narkotika. Karena tugas memberantas narkoba bukan hanya tugas BNN atau polisi tapi tugas kita semua untuk menyelamatkan generasi bangsa," katanya.<br /><br />Setelah keduanya dihadirkan di depan umum, kemudian dikawal ketat petugas BNN dimasukkan ke dalam mobil khusus untuk dikembalikan ke ruang tahanan di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Kaltim di Jalan Jakarta, Samarinda. (das/ant)</p>