Guru SMAN-I Karau Kuala Ancam Mogok Ngajar

oleh
oleh

Sejumlah guru Sekolah Menegah Atas Negeri (SMAN) 1 Kecamatan Karau kulau, Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah (Kalteng) mengancam mogok mengajar menuntut Kepala Sekolah dipindah. <p style="text-align: justify;">"Kami tidak akan mengajar sebelum Kepala Sekolah HM Syaifi dipindah dari sekolah ini," kata Rahmayadi Jaya, Edy Priono, Herman Katopo, Daya Bakti, Nurlaila, Halifah, Sugianor, Bardin dan Suryadi di Buntok, Selasa.<br /><br />Dia mengatakan, Kepala Sekolah diduga melakukan penyimpangan dan tidak pernah transparan serta tidak pernah melibatkan dewan guru dalam menyusun RAPBS dan penggunaan Biaya Operasional Sekolah Daerah (Bosda).<br /><br />"Kepala Sekolah mengambil keputusan sendiri tanpa ada musyawarah dan mengangkat istrinya sebagai bendahara sekolah serta meminta guru di sekolah menandatangani kwitansi kosong," tambah Rahmayadi yang disetujui sejumlah guru tersebut.<br /><br />Selama menjadi kepala sekolah, katanya, dia selalu bersikap egois dan otoriter, suka menjelek-jelekan serta mengadu domba sesama guru yang mengajar di SMAN-1 Karau Kuala, bahkan mengadu domba antara guru dengan masyarakat.<br /><br />"Karena sikapnya seperti itu menyebabkan semua guru merasa tidak tenang dalam melaksanakan tugas, baik mengajar maupun melaksanakan tugas lainya. Akibatnya proses belajar mengajar menjadi terganggu," tandas Rahmayadi yang diamini teman-temannya.<br /><br />Untuk terlaksananya belajar mengajar dengan baik, semua dewan guru meminta Bupati Barsel dan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) setempat memindahkan Kepala Sekolah dan mengganti orang lain yang bijaksana.<br /><br />Sementara Kadis Dikpora Barsel Drs H Jumadi ketika dikonfirmasi terkait aksi mogok para guru tersebut mengakui adanya permasalahan yang terjadi di sekolah itu.<br /><br />"Kita sudah turun ke sekolah untuk melakukan kroscek dan meminta keterangan, baik dari Kepala Sekolah maupun dewan guru yang mengajar di sekolah tersebut satu persatu," kata Jumadi.<br /><br />Semua keterangan tersebut sudah ditampung untuk dipelajari lebih lanjut dan jika Kepala Sekolah benar seperti ditudingkan para guru, maka keputusannya akan diserahkan ke Bupati.<strong> (das/ant)</strong></p>