Harga Minyak Tanah Di Muara Teweh Rp 9.500

oleh
oleh

Masyarakat di Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah mengeluhkan tingginya harga bahan bakar minyak terutama minyak tanah mencapai Rp9.500 per liter. <p style="text-align: justify;">"Saat ini warga menjerit karena harga minyak tanah tinggi, selain sulit dicari," kata seorang warga Jalan Keladan Kelurahan Lanjas, Hery di Muara Teweh, Rabu.<br /><br />Menurut Hery, tingginya harga minyak tanah ini melebihi harga eceran tertinggi (HET) di Muara Teweh maupun enam kecamatan lainnya.<br /><br />Mahalnya minyak tanah ini, kata dia, juga dirasakan warga di sejumlah desa pedalaman Kabupaten Barito Utara berkisar Rp11.000 hingga Rp12 ribu/liter, namun bahan bakar minyak itu langka di wilayah kecamatan.<br /><br />"Kami minta pemerintah segera turun tangan atas tingginya harga minyak tanah ini, karena BBM jenis tersebut masih kebutuhan utama warga,mungkin karena akan diberlakukan konvensi gas membuat pedagang banyak mengambil keuntungan," katanya.<br /><br />Di Kabupaten Barito Utara memiliki satu APMS terapung di Sungai Barito khusus minyak tanah yang menyalurkan ke sejumlah pangkalan di Muara Teweh, namun harga jual BBM tersebut pada tingkat pangkalan di Muara Teweh berkisar Rp6.000 sampai Rp7.300/liter.<br /><br />Padahal harga minyak tanah pada tingkat pangkalan sesuai HET tahun 2009 yang kini masih diberlakukan pemerintah di kabupaten pedalaman Sungai Barito ini untuk Kecamatan Teweh Tengah hanya Rp4.250/liter dan kecamatan lainnya bervariai antara Rp4.400 hingga Rp5.000/liter.<br /><br />Ketua Komisi C DPRD Barito Utara, Purman Jaya mengakui tingginya harga minyak tanah tersebut dikeluhkan masyarakat hampir semua desa di enam kecamatan di Kabupaten Barito Utara.<br /><br />Selain mahal, kata dia, pasokan BBM minyak tanah juga bensin dan solar di pedalaman juga sangat terbatas sehingga menganggu aktivitas masyarakat.<br /><br />"Kami minta pemerintah segera menertibkan para pedagang yang menjual BBM diatas HET serta mengevaluasi perizinan bagi usaha kecil menengah (UKM) terutama di kecamatan," kata politisi dari Partai Golkar ini.<br /><br />Purman mengatakan, hasil pemantauan pihaknya di lapangan, BBM yang disalurkan melalui sejumlah UKM atau pedagang untuk kecamatan tidak tepat sasaran, karena masih dikeluhkan masyarakat selain kouta berkurang dan harga masih tinggi.<br /><br />Semestinya, kata dia, kouta untuk masing-masing kecamatan yang disalurkan melalui pedagang itu harus benar-benar sampai kebutuhannya bagi masyarakat.<br /><br />"Kami melihat jatah BBM selain minyak tanah juga bensin dan solar sebagian dialihkan ke tempat lain," kata Purman.<br /><br />Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Barito Utara, Aswadin Noor mengatakan dalam waktu dekat pihaknya akan merevisi HET BBM tahun 2009 terutama jenis minyak tanah, bensin dan solar.<br /><br />HET BBM nanti sesuai Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Meneral Nomor 2 tahun 2009 tentang harga jual eceran BBM untuk kebutuhan rumah tangga, usaha kecil, usaha perikanan, transportasi dan pelayanan umum.<br /><br />"Kami harapkan Juni atau Juli nanti HET, karena saat ini sedang dalam tahap koreksi di Bagian Hukum Pemkab Barito Utara, setelah diberlakukan nanti setiap pedagang eceran dan pangkalan harus menempelkan harga eceran yang ditetapkan pemerintah daerah," katanya.<strong> (das/ant)</strong></p>