Harga TBS Kaltim Mulai Menguat

oleh
oleh

Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Provinsi Kalimantan Timur mulai menguat di pertengahan Oktober 2015, sehingga kondisi ini diharapkan sebagai awal dari kenaikan TBS untuk bulan-bulan ke depan. <p style="text-align: justify;"><br />"Untuk TBS umur 10 tahun ke atas pada periode 1-15 Oktober masih seharga Rp1.065,39 per kg, tetapi untuk periode 16-31 Oktober ini sudah naik menjadi Rp1.169,80 per kg," ujar Kepala Bidang Usaha Dinas Perkebunan Provinsi Kaltim Mohammad Yusuf di Samarinda, Selasa.<br /><br />Penetapan harga TBS periode 16-31 Oktober berdasarkan hasil rapat untuk memutuskan harga TBS kelapa sawit. Sejak September 2015, tim penetapan harga TBS menerbitkan harga dua kali per bulan, yakni untuk tanggal 1-15 dan untuk tanggal 16-30 atau 31.<br /><br />Hal ini dimaksudkan agar penetapan harga di Kaltim tidak bias terhadap harga CPO, karena harga CPO tingkat dunia yang selalu mengalami perubahan setiap hari.<br /><br />Secara rinci, untuk TBS sawit periode 16-31 Oktober dalam umur 3 tahun ditetapkan seharga Rp1.025,70, mengalami kenaikan ketimbang periode sebelumnya yang seharga Rp934,17 per kg, umur 4 tahun seharga Rp1.047,64 per kg dari sebelumnya Rp954,47 per kg.<br /><br />Umur 5 tahun naik menjadi Rp1.069,02 per kg dari sebelumnya Rp937,36 per kg, umur 6 tahun Rp1.096,70 dari sebelumnya seharga Rp998,61 per kg.<br /><br />Kemudian umur 7 tahun menjadi seharga Rp1.107,50 per kg dari sebelumnya Rp1.008,51 per kg, umur 8 tahun naik menjadi Rp1.134,40 per kg dari sebelumnya Rp1.003,13, umur 9 tahun Rp1.160,55 per kg dari sebelumnya Rp1.57,10 per kg, dan TBS umur 10 tahun ke atas naik menjadi Rp1.169,80 per kg dari sebelumnya seharga Rp1.065,39 per kg.<br /><br />Sedangkan untuk harga minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) tertimbang ditetapkan seharga Rp5.960,53 per kg, atau mengalmi kenaikan ketimbang periode sebelumnya yang seharga Rp5.515,95 per kg.<br /><br />"Kemudian untuk harga kernel atau minyak inti sawit rerata tertimbang ditetapkan seharga Rp3.278,04 per kg, atau mengalami kenaikan ketimbang periode sebelumnya yang seharga Rp2.617,14 per kg," kata Yusuf. (das/ant)</p>