Hari Berkabung Daerah Warga Banyak Tidak Kibarkan Bendera Setengah Tiang

oleh
oleh

Hari Berkabung Daerah yang ditetapkan tiap 28 Juni untuk memperingati tragedi mandor gaungnya kurang sampai di Kabupaten Sintang, hanya kantor pemerintah saja yang memasang bendera setengah tiang. <p style="text-align: justify;">Pantauan Kapuas Pos di sekitar kota Sintang kemarin, hampir semua kantor pemerintah memasang bendera setengah tiang, namun tidak satupun terlihat ada bendera yang terpasang di rumah-rumah warga, termasuk beberapa rumah pejabat Pemkab Sintang yang tepantau.<br /><br />Sekretaris Daerah Sintang, Zulkifli HA mengatakan Pemerintah Daerah sudah menyampaikan imbauan kepada seluruh masyarakat Sintang untuk memasang bendera merah putih setengah tiang selama sehari penuh pada hari berkabung daerah.<br /><br />“Kami sudah sampaikan melalui RRI untuk seluruh masyarakat Sintang mengenai pemasangan bendera setengah tiang pada hari berkabung daerah ini,” kata dia.<br /><br />Selain itu untuk instansi pemerintah selain disampaikan edaran menaikkan bendera setengah tiang, juga diharapkan memasang spanduk dengan tema yang sudah ditetapkan dalam peringatan HBD ini.<br /><br />“Saya lihat semua instansi yang ada di Sintang sudah melaksanakan ini,” kata dia.<br /><br />Meskipun sudah disampaikan ke masyarakat dalam pemberitahuan melalui radio, tetap saja masih ada masyarakat tidak mengindahkan.<br /><br />“Yang jelas kita sudah sampaikan dan tentunya kedepan kami berharap masyarakat ikut memasang bendera setengah tiang karena HBD ditetapkan untuk menghormati mereka yang gugur dalam tragedi Mandor,” harapnya.<br /><br />Salah seorang warga Sintang, Heru mengaku tidak mengetahui kalau tanggal 28 Juni ini adalah Hari Berkabung Daerah yang telah ditetapkan pemerintah provinsi Kalbar.<br /><br />“Kami tidak tahu dan kebetulan memang tidak mendengar radio, jadi tidak tahu kalau ada pengumuman dari pemerintah daerah untuk memasang bendera setengah tiang hari ini,” ujarnya singkat<br /><br />Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2007 tentang Peristiwa Mandor pada 28 Juni sebagai Hari Berkabung Daerah (HBD) Provinsi Kalimantan Barat, dalam Bab IV pasal 5 menetapkan peristiwa Mandor sebagai Hari Berkabung Daerah yang wajib dilaksanakan setiap tahunnya dengan kegiatan-kegiatan yang merenungkan dan memaknai kejuangan nasional tersebut dan salah satunya adalah meminta seluruh masyarakat Kalbar setiap tahun untuk mengibarkan bendera setengah tiang. <strong>(phs)</strong></p>