Hari Terakhir Kegiatan Bimtek Operator Penerapan e-KTP Nyaris Ricuh

oleh
oleh

hari terakhir tepatnya menjelang penutupan Bimbingan Teknis (Bimtek) Operator Penerapan e-KTP yang dilaksanakan di Aula Losmen Merpati, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalbar, Minggu siang (22/07/2012) nyaris terjadi kericuhan. <p style="text-align: justify;">Pasalnya para peserta yang mengikuti kegiatan tersebut sejak tanggal 21 Juli 2012 ini hanya menerima uang saku Rp. 300.000/orang. Sedangkan keluhan mereka biaya transportasi dari sejumlah Kecamatan menuju Kota Putussibau mencapai 500.000 hingga 750.000.<br /><br />Ironisnya lagi setelah kejadian tersebut, hingga kegiatan Bimtek ditutup oleh Marcelus Baco, S. Sos, MM Kepala Disdukcapil Kapuas Hulu, Koordinator Konsorsium tidak menampakan batang hidung. Kondisi tersebut membuat para peserta semakin kesal.<br /><br />Sementara dari data yang diperoleh berdasarkan Surat yang dikeluarkan Ketua Manajemen bersama Konsorsium PNRI No. 03/PTK-VII/e-KTP/2012 tanggal 10 Juli 2012 tentang pelaksanaan kegiatan Bimtek, bahwa pelaksanaan Bimtek e-KTP bagi operator empat orang yang ada di Kecamatan susai SK Bupati No. 96 Tahun 2012 tanggal 14 Maret 2012, biaya penginapan, konsumsi dan uang saku/transportasi ditanggung panitia pelaksana dari Kosorsium PNRI.<br /><br />"Jelas saja kami kesal, masa Kami yang datang dari jauh-jauh hanya mendapatkan uang segitu, sementara uang transportasi yang sudah Kami keluarkan lebih dari itu bahkan mencapai 750.000, karena jarak masing-masing Kecamatan berbeda,sedangkan uang sakunya disamakan," tutur Yamin peserta Bimtek dari Kecamatan Semitau.<br /><br />Meskipun demikian, para peserta Bimtek tersebut memutuskan, tetap menerima uang Rp. 300.000/orang, dan menahan tanda terima dan tanda tangan penerimaan uang tersebut. <br /><br />"Sudahlah kamipun tidak mau malu hanya gara-gara uang segitu menjadi ribut, jadi salah satu langkah yang Kami ambil yaitu mengambil uangnya dan tidak memberikan tanda terima berupa daftar nama dan tanda tangan,dan Kami anggap Bimtek ini tidak pernah terjadi serta Kami jadikan ini pengalaman.<br /><br />Sedangkan Hendrikus selaku Koordinator Konsorsium PNRI Cabang Pontianak mengatakan bahwa uang saku yang mereka berikan sesuai ketentuan yang berlaku, dimana seluruh Indonesia sama seperti itu Rp. 300.000/orang. Hendrikus mengaku hal tersebut baru kali pertama terjadi di 13 Kabupaten/Kota.<br /><br />"Saya juga tidak bisa berbuat apa-apa, uang yang tersedia memang segitu, Kita mau menambahkan tidak mungkin karena seperti itulah yang sudah ditentukan," jelasnya.<br /><br />Sementara itu Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kapuas Hulu, Marcelus Baso, S. Sos, MM mengatakan bahwa dalam pelaksanaan Bimtek tersebut pihaknya tidak memilik wewenang penuh, sebab Dukcapil hanya sebagai fasilitator kegiatan sementara penyelenggaranya pihak Konsorsium. " Jika saja Kita penyelnggaranya, pasti sudah ada langkah yang Kita ambil, paling tidak uang saku mereka Kita sesuaikan dengan jarak Kecematan mereka," ujarnya.<br /><br />Dijelaskan Marcelus, bahwa dirinya sudah berusaha mempertemukan sejumlah peserta dengan pihak Konsorsium, namun tetap saja pihak Konsorsium tidak ada langkah yang diambil, karena menurut mereka uang 300.000/0rang berlaku seluruh Indonesia.</p> <p style="text-align: justify;">"Ya, paling tidak mereka juga harus memikirkan jarak dan luasnya wilayah Kabupaten Kapuas Hulu ini," pungkasnya. <strong>(phs)</strong></p>