Hasil MAD Kecamatan Ella Hilir Bentuk TPID

oleh
oleh

MELAWI – Pemerintah Kecamatan Ella Hilir, Melawi, Kalbar, membentuk tim pelakasana inovasi desa (TPID) Pembentukan tersebut merupakan hasil musyawarah antar desa (MAD) yang dilaksanakan di aula Kantor Camat Ella Hilirbeberapa waktu lalu. Yang mana selain selain dihadiri Camat Ella Hilir, Syarifudin, juga dihadiri perangkat desa, pendamping desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan sejumlah undangan dilingkungan Pemerintah Kecamatan Ella Hilir.

Dari musyawarah tersebut,TPID berjumlah lima orang, terdiri dari ketua dan anggota. Sebagai Ketua dipercayakan kepada Tiko Ramolda asal Desa Natai Compa dan sebagai anggota yakni, Anton, Rina, Zulkifli dan Muhammad.

Camat Ella Hilir, Syarifudin, mengatakan, TPID dibentuk guna melakukan penilaian terhadap setiap desa di Kecamatan Ella Hilir mengenai hal-hal inovatif yang dilakukan pemerintah desa dengan menggunakan Dana Desa (DD) Tahun 2018.

Syarifudin menjelaskan, adapun kategori penilaian TPID berkaitan dengan hal yang inovatif dengan sasaran antara lain kegiatan inovasi desa yang menggunakan DD seperti, embung desa, sarana olah raga, pengembangan kerajinan serta peningkatan pemerintahan desa yang sifatnya kemajuan dalam pelayanan publik.

Dikatakan, dengan dibentuknya TPID ini, pihak-pihak terkait mulai dari pemerintah kecamatan hingga pemerintah desa bekerja sama melakukan koordinasi guna mempermudah kerja-kerja TPID yang ditetapkan.

Ia juga menegaskan, peran TPID sejatinya sebagai rekan kerja para kepala desa dalam menggali hal-hal yang potensial untuk dikelola desa menjadi sesuatu yang lebih inovatif dan bermanfaat bagi masyarakat desa, sehingga mempercepat pembangunan desa.

Sementara Pendamping Desa, Samsu Dedi, mengatakan inovasi desa juga bertujuan untuk mendorong dan meningkatkan ekonomi desa sesuai dengan prioritas DD melalui pembentukan badan usaha milik desa (BUMDes).

“Tugas utama TPID yaitu mendokumentasikan semua kegiatan yang ada dikecamatan dan mencari apa yang bisa dimajukan di desa sesuai dengan prioritas DD berdasarkan UU Desa Nomor 6 Tahun 2014,’ pungkasnya. (Ed/KN)