Hewan Kurban Se-Kota Pontianak 1.567 Ekor

oleh
oleh

Pemerintah Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, mencatat total hewan kurban se-Kota Pontianak sebanyak 1.567 ekor, yang terdiri dari sapi sebanyak 839 ekor, dan kambing 728 ekor atau mengalami kenaikan dibanding tahun lalu sebanyak 1.079 ekor. <p style="text-align: justify;">"Alhamdulillah jumlah hewan kurban tahun ini kembali mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya, artinya tingkat kesejahteraan dan kepedulian masyarakat Kota Pontianak juga meningkat," kata Wali Kota Pontianak Sutarmidji seusai melaksanakan shalat Idul Adha di Taman Alun-alun Kapuas Pontianak, Selasa.<br /><br />Sutarmidji menjelaskan, ada peningkatan jumlah hewan kurban se-Kota Pontianak, seperti sapi tahun lalu sebanyak 609 ekor menjadi 839 ekor, kemudian kambing dari sebelumnya 470 ekor menjadi 728 ekor yang tersebar di enam kecamatan yang ada.<br /><br />"Khusus Pemkot menyumbang hewan kurban sebanyak 35 ekor sapi, dan kambing empat ekor, yang disebarkan di kantong-kantong masyarakat tidak mampu, yang penyalurannya melalui panitia masjid-masjid agar tepat sasaran," ungkap Sutarmidji.<br /><br />Wali Kota Pontianak optimistis, dengan pola penyebaran hewan kurban yang dikelola oleh panitia masjid lebih tepat sasaran sehingga tidak menimbulkan masalah, seperti penerima hewan kurban yang saling berebut sehingga menimbulkan masalah lain.<br /><br />"Apalagi penyaluran hewan kurban semua masyarakat boleh menerimanya, meskipun lebih diutamakan yang tidak mampu," ujarnya.<br /><br />Data Pemkot Pontianak, mencatat hewan kurban sapi dan kambing tahun 2013 sebanyak 1.567 ekor, yang tersebar di Kecamatan Pontianak Barat, sapi sebanyak 167 ekor, kambing 66 ekor; di Kecamatan Pontianak Selatan sapi sebanyak 178 ekor, kambing 151 ekor; Pontianak Timur sapi sebanyak 152 ekor, kambing 140 ekor; Pontianak Utara sapi sebanyak 76 ekor, kambing sebanyak 96 ekor; Pontianak Kota sapi sebanyak 179 ekor, kambing 191 ekor, dan Kecamatan Pontianak Tenggara sapi sebanyak 87 ekor, dan kambing sebanyak 84 ekor.<br /><br />Dalam kesempatan itu, Sutarmidji menambahkan, dengan pola penyebaran hewan kurban yang melibatkan panitia masjid sehingga penerima hewan kurban tidak perlu berdesak-desakan, karena pihak panitia sudah mengetahui masyarakatnya yang berhak menerima hewan kurban tersebut.<br /><br />"Lebih baiknya hewan kurban itu diantar langsung oleh panitia ke rumah-rumah penerima hewan kurban tersebut," katanya. <strong>(das/ant)</strong></p>