Horeeee…PAD BPTPMD Melawi Lampaui Target

oleh
oleh

Kinerja jajaran Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal Daerah (BPTPMD) Melawi terus menuai pujian. <p style="text-align: justify;">Target pendapatan asli daerah (PAD) Melawi yang dibebankan kepada kantor itu sebesar Rp 600 juta dari sektor pelayanan perizinan hingga pada tanggal 10 Oktober 2016 telah mencapai Rp 853.431.133.<br /><br />Kusmahendri mengatakan, realisasi PAD tersebut bersunber dari sektor pelayanan perizinan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sebesar Rp 486.058.193 dan dari sektor Izin Gangguan (HO) sebesar Rp 367.372.940. <br /><br />“Alhamdulillah perijinan dari dua sektor ini mengalami lonjakan yang sangat signifikan,” beber Kepala BPTPMD Melawi, Kusmahendri, saat ditemui diruang kerjanya, kemarin<br /><br />Dengan sisa waktu yang ada hingga Desember 2016, Kusmahendri berharap penerimaan PAD ini bisa kita tembus angka Rp 1 Miliar diakhir tahun ini. Perizinan ini menggambarkan perkembangan kesadaran masyarakat semakin tinggi untuk mengurus IMB dan HO. <br /><br />"Tahun depan realisasi PAD ini paling tidak bisa kita pertahankan, ya tergantung kesadaran warga untuk mengurus izin itu,” harapnya.<br /><br />Selain itu lanjut Kusmahendri, pihaknya selama tahun 2016 ini telah menerbitkan izin non retiribus sebanyak 1662 izin, antara lain meliputi SIUP, IUJK, TDU, TDI, TDP, dan TDG. Semua lonjakan izin retribusi maupun retribusi ini ungkap Dia, tidak terlepas dari beberapa faktor. <br /><br />Di antaranya kesadaran masyarakat untuk mengurus izin tersebut semakin tinggi dan strategi sosialisasi langsung yang dilakukan BPTPMD dengan mendatangi masyarakat dan memberikan pelayanan di tempat berdampak positif dari hasil yang dicapai. Selain itu persepsi masyarakat terhadap pelayanan perizinan di BPTPMD semakin baik. <br /><br />"Mengurus izin tidak susah dan sangat gampang. Ini menggambarkan bahwa masyarakat sangat puas dengan kinerja BPTPMD sehingga berlomba-lomba mengurus perizinan, dan mereka sendiri yang menginformasikan kepada rekan-rekannya bahwa mengurus izin di BPTPMD sangat mudah,” tandasnya. (KN)</p>