HUKUM – BKSDA Kaltim Amankan Tanduk Rusa Selundupan

oleh
oleh

Balai Konservasi Sumberdaya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur Wilayah III dengan bantuan petugas kargo Bandara Sepinggan mengamankan tiga tanduk rusa sambar (Cervus unicolor) dari pengiriman ke Jawa. <p style="text-align: justify;">"Kami amankan Selasa (2/7), tanduk-tanduk ini dimasukkan ke dalam kardus setelah dibungkus dengan selimut dan pakaian bekas. Juga diakui sebagai kargo berisi pakaian," kata Danang Anggoro, Kepala Seksi Konservasi BKSDA Wilayah III, Kamis (4/7).</p> <p style="text-align: justify;">Kardus itu akan dikirimkan kepada sebuah alamat di Sukoharjo, Jawa Tengah melalui jasa kiriman paket Pos Indonesia. Satu tanduk rusa sambar jantan dewasa diperkirakan bernilai tidak kurang dari Rp2,5 juta. Tanduk itu umumnya digunakan sebagai hiasan dinding.</p> <p style="text-align: justify;">Sebulan sebelumnya, petugas kargo bandara juga mendapatkan 1 tanduk di dalam kardus yang disebutkan berisi suku cadang kendaraan.&lt;/p> <p style="text-align: justify;">Kardus yang dititipkan lewat jasa kurir TIKI JNE itu kemudian disita dan diserahkan kepada BKSDA Wilayah III.</p> <p style="text-align: justify;">Menurut Danang Anggoro, modus pengiriman melalui jasa kargo adalah modus baru. Sebelumnya tanduk itu dibawa sebagai bagasi untuk dibawa serta ke dalam kabin pesawat.</p> <p style="text-align: justify;">"Namun setelah edukasi yang kita sampaikan kepada teman-teman petugas kargo di Bandara, bahwa bawaan seperti tanduk rusa adalah terlarang keluar wilayah dan masuk ke dalam pesawat karena hewannya, yaitu rusa sambar, termasuk hewan dilindungi," papar Danang.</p> <p style="text-align: justify;">Namun demikian, belum ada orang yang menjadi tersangka dalam kasus ini. Alamat yang tertulis di kardus tersebut berikut nama pengirimnya hampir dapat dipastikan palsu.</p> <p style="text-align: justify;">"Mengenai nama dan alamat tujuan, kami serahkan kepada BKSDA setempat, yaitu BKSDA Jawa Tengah dan BKSDA DKI Jakarta yang menjadi tujuan paket tanduk pertama," sebut Danang.</p> <p style="text-align: justify;">Di sisi lain, BKSDA juga akan merilis seekor elang bondol (Haliastur indus), burung pemakan ikan dan berbagai mamalia kecil dari lingkungan rawa-rawa, sungai, dan pantai.</p> <p style="text-align: justify;">"Elang tersebut sedang kami periksa kesehatannya. Bila cukup sehat ia akan segera dikembalikan ke habitatnya," kata Danang.</p> <p style="text-align: justify;">Elang tersebut diserahkan masyarakat kepada BKSDA secara sukarela. Menurut pemiliknya, ia diberi oleh adalah seorang karyawan perusahaan migas yang bekerja di rig di Delta Mahakam�kawasan yang memang kaya dengan flora dan fauna langka.</p> <p style="text-align: justify;">"Beberapa waktu sebelumnya, BKSDA Kalimantan Timur Wilayah III Balikpapan mengamankan tujuh ekor burung dari keluarga paruh bengkok.</p> <p style="text-align: justify;">Burung-burung itu dirazia dari pedagang burung di tiga kios di sepanjang Km5 Jalan Soekarno-Hatta," kata Danang.</p> <p style="text-align: justify;">BKSDA Kalimantan Timur Wilayah III, yang membawahkan Balikpapan, Penajam Paser Utara, dan Paser rutin menggelar operasi Tanaman dan Satwa Liar (TSL). Razia ini adalah operasi razia tanaman dan satwa yang kepemilikan atau perdagangannya harus memenuhi syarat-syarat tertentu atau bahkan dilarang sama sekali. <strong>(phs/Ant)</strong></p> <p style="text-align: justify;"><br /> </p>