HUKUM -Tipikor Polresta Banjarmasin Terima Hasil Audit "Outbond"

oleh
oleh

Unit Tindak Pidana Korupsi Polresta Banjarmasin saat ini sudah memegang hasil audit sementara dari pihak BPKP Banjarmasin terkait kasus dugaan korupsi dana outbond RSUD Ulin Banjarmasin. <p style="text-align: justify;">Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin, Kompol Roy Satya Putera SH Sik di Banjarmasin, Rabu mengatakan, kegiatan outbond yang dilakukan RSUD Ulin di 2011 menurut hasil audit sementara BPKP terlihat adanya kerugian negara dari kegiatan tersebut.<br /><br />Dari hasil kegiatan tersebut menurut hasil audit sementara BPKP terdapat kerugian keuanganan negara sebesar Rp389.224.000 dan itu hasil audit sementara itu sudah diterima pihak Tindak Pidana Korupsi Polresta Banjarmasin.<br /><br />Bukan itu saja, sementara ini pihak Unit Tipikor sedang menuggu hasil audit asli dari pihak BPKP terkait kasus outbond RSUD Ulin yang diduga ada penyelewengan dana kegiatan alam terbuka itu.<br /><br />"Kita tinggal nunggu audit aslinya apabila itu sudah kita terima maka akan langsung kita tetapkan tersangkanya dari kegiatan tersebut," terangnya Kepada ANTARA.<br /><br />Roy terus menambahkan, kegiatan outbond RSUD Ulin Banjarmasin yang di bertempat di alam terbuka Tambela Mandiangin Banjarbaru itu menggunakan anggaran sebesar Rp 600.000.000.<br /><br />Dengan dana proyek kegiatan sebesar itu sesuai hasil audit sementara pihak BPKP yang telah diterima Unit Tipikor Polresta Banjarmasin terdapat kerugian keuangan negara sebesar Rp 300 juta lebih.<br /><br />"Karena sudah ada kerugian negara dari kegiatan itu maka nantinya kasus ini akan terus kita lanjutkan hingga ke pengadilan, dan saat ini Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan ke Pihak Kejaksaan," tuturnya.<br /><br />Berdasarkan catatan dugaan korupsi RSUD Ulin Banjarmasin itu diketahui setelah pihak Unit Tindak Pidana Korupsi Polresta Banjarmasin melakukan penyelidikan berdasarkan hasil pengumpulan data dan bahan di lapangan.<br /><br />Hingga saat ini kasus dugaan korupsi rumah sakit termegah di Kalsel itu diduga telah melakukan penyelewengan anggaran untuk kegiatan outbond karyawan rumah sakit tersebut.<br /><br />Yang mana anggaran yang dikeluarkan sebesar Rp 600 juta itu untuk 1000 karyawan guna mengikuti kegiatan alam terbuat (outbond) yang diselenggarakan oleh rumah sakit tersebut.<br /><br />Namun ternyata dana sebesar ratusan juta rupiah itu hanya digunakan untuk 600 karyawan bukan untuk 1000 karyawan RS itu sesuai dengan apa yang dianggaran, Sehingga untuk sementara diduga adanya penyelewengan anggaran yang dikeluarkan untuk kegiatan tersebut dan kasus itu terus dilanjutkan hingga ketingkat kejaksaan guna penuntutan. <strong>(phs/Ant)</strong></p>