Hulu Sungai Utara Bangun Transfer Depo Sampah

oleh
oleh

Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, segera membangun pengelolaan sampah terpadu yang pertama dengan memadukan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) dengan Bank Sampah serta transfer depo sampah. <p style="text-align: justify;">Kepala Dinas Pasar, Kebersihan dan Tata Kota Hasmi Rivai di Amuntai, Selasa mengatakan, Kabupaten Hulu Sungai Utara mungkin yang pertama di Kalsel memadukan TPST, Bank Sampah, dengan transfer depo sampah.<br /><br />"Transfer depo ini mampu mengurangi angkutan sampah ke TPA karena benar-benar mampu memilah sampah yang bisa diolah kembali dan bisa dijual ke Bank Sampah," ujar Hasmi, dalam siaran pers.<br /><br />Sedang sisanya berupa sampah yang tidak bisa didaur ulang akan dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA), sehingga mengurangi beban kerja TPA.<br /><br />Hasmi menjelaskan, transfer depo sama seperti tempat pembuangan sampah sementara, namun ada proses pemilahan sampah pada transfer depo, di mana hasilnya berupa sampah yang bisa di olah dijual ke Bank Sampah.<br /><br />"Jadi warga tidak perlu lagi membuang sampah ke Tempat Pebuangan Sampah (TPS), karena ada petugas Transfer Depo yang mengambil sampah ke rumah warga," katanya.<br /><br />Namun, lanjutnya masyarakat juga bisa mengelola sampah di lingkungan tempat tinggal masing-masing dan menjualnya langsung ke Bank Sampah.<br /><br />"Sampah yang dibeli dari masyarakat melalui Bank Sampah selanjutnya akan dijual kepada pihak pengepul sampah dari Banjarmasin sehingga pengolahan sampah bernilai ekonomis bagi pemerintah daerah dan masyarakat," tutur Hasmi.<br />&lt;br />Hasmi menerangkan, pembangunan lokasi transfer depo, TPST dan Bank Sampah dalam satu lokasi terpadu ini direncanakan mulai 2015 di enam kawasan.<br /><br />Kawasan Kota Amuntai I meliputi Kelurahan Murung Sari, Kebun Sari, Antasari dan Desa Hulu Pasar serta Tambalangan.<br /><br />Kawasan Kota Amuntai II meliputi kelurahan Sungai Malang, Paliwara, Palampitan Hulu dan Palampitan Hilir.<br /><br />Kawasan Amuntai Selatan dipusatkan di Desa Kota Raja, kawasan gabungan dua kecamatan, yakni Sungai Pandan dan Sungai Tabukan.<br /><br />Kecamatan Amuntai Utara dan Haur gading dijadikan satu kawasan, dan Danau Panggang dan Babirik merupakan satu kawasan untuk lokasi pembangunan Transfer depo terpadu TPST dan Bank sampah.<br /><br />Hasmi menjelaskan pembangunan transfer depo terpadu ini dilatarbelakangi belum berfungsinya secara maksimal TPA Sampah di Desa Tabing Lereng, karena, belum masuknya aliran listrik sehingga beberapa peralatan mesin belum bisa digunakan.<br /><br />"Pemancangan tiang listrik baru selesai pada akhir 2014, namun demikian TPA masih terkendala beberapa persiapan lain," tuturnya.<br /><br />Namun demikian upaya meningkatkan kinerja TPA Tebing Liring tetap dilakukan Dinas Pasar, Kebersihan dan Tata Kota pada 2015 meski telah dibangun lokasi pengolahan sampah terpadu dengan transfer depo.<br /><br />Pada 2015, katanya masih fokus pada pembelian lahan untuk lokasi pengolahan sampah dan dianggarkan untuk membeli tanah di wilayah kecamatan yang berada diluar Kota Amuntai sebesar Rp500 juta, sedangkan di wilayah kota Amuntai dianggarkan Rp700 juta.<br /><br />Apabila lahan sudah siap, pengadaan Transferdepo akan kita konsultasikan ke Dinas Pekerjaan Uumum Hulu Sungai Utara, sedangkan untuk pengadaan TPST kita ajukan Dinas PU Provinsi Kalimantan Selatan. (das/ant)</p>