Imigrasi Nunukan Soroti Keberadaan Perahu Di Pelabuhan Internasional

oleh
oleh

Kantor Imigrasi Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara menyoroti keberadaan perahu antarpulau yang langsung menjemput dan mengantar penumpang dari dan tujuan Tawau, Malaysia di Pelabuhan Internasional Tunon Taka Kabupaten Nunukan. <p style="text-align: justify;">Kepala Pos Pemeriksaan Imigrasi Pelabuhan Internasional Tunon Taka Kabupaten Nunukan, Nasution di Nunukan, Jumat menyatakan, perahu atau kapal apapun bentuknya dilarang menjemput atau mengantar langsung penumpang tujuan Tawau ataupun sebaliknya di pelabuhan internasional.<br /><br />"Perahu dilarang mengantar atau menjemput penumpang yang akan berangkat dan yang datang dari Tawau (Malaysia) di pelabuhan internasional," kata dia.<br /><br />Hal ini, kata Nasution, telah disampaikan pada beberapa kali pertemuan dengan Kantor Syahbandar dan Otorita Pelabuhan (KSOP) dan PT Pelindo IV Nunukan agar tidak membenarkan perahu merapat di kapal angkutan resmi WNI atau TKI yang datang dan berangkat ke Tawau.<br /><br />Sekaitan dengan masalah keberadaan perahu tersebut, Nasution menilai sterilisasi Pelabuhan Internasional Tunon Taka semakin tidak menguntungkan bagi berbagai pihak karena minimnya fasilitas yang dimiliki.<br /><br />Ia berpandangan, persyaratan sebagai pelabuhan internasional harus steril dari pihak-pihak tertentu masuk secara bebas ke dalam area pelabuhan demi terjaganya kondisi yang aman dan tertib bagi penumpang yang datang ataupun berangkat keluar negeri.<br /><br />"Persyaratan pelabuhan ienternasional itu harus steril dan tidak sembarangan orang yang bisa masuk ke dalam area pelabuhan," ujar Nasution.<br /><br />Hal ini berkaitan dengan keamanan barang maupun penumpang itu sendiri yang tidak terganggu oleh keberadaan pihak lain dalam pelabuhan sehingga menjadi nyaman dan aman.<br /><br />Mengenai keberadaan perahu yang langsung masuk Pelabuhan Internasional Tunon Taka Kabupaten Nunukan, Nasution mengaku, PT Pelindo IV Cabang Nunukan telah berjanji untuk membenahinya.<br /><br />Namun sampai sekarang belum ada tindakan tegas yang menyebabkan perahu masih hilir mudik mengantar dan menjemput penumpang tujuan dan dari Tawau.<strong> (das/ant)</strong></p>