Indonesia Idealnya Memiliki 54 Provinsi

oleh
oleh

Anggota komisi IV DPR RI dapil Kalbar H Sukiman mengatakan, idealnya Indonesia memiliki sekitar 54 provinsi jika melihat luasnya wilayah saat ini. Dan masih memungkinkan untuk dilakukan pemekaran hingga tahun 2020 mendatang. <p style="text-align: justify;">Hal tersebut diungkapkan Sukiman, guna menjawab keragu-raguan masyarakat dan pemerintah wilayah di timur Kalbar masing-masing Sanggau, Sintang, Kapuas Hulu, Melawi dan Sekadau. Hanya saja menurutnya perlu kesabaran dan kehati-hatian dari wilayah pemekaran karena menyangkut banyak hal.<br /><br />"Sampai hari ini ada sekitar 77 wilayah pemekaran yang sudah masuk ke meja mendagri dan DPR RI khususnya komisi II, namun tidak semudah itu untuk dimekarkan. Sehingga memang memerlukan kesabaran wilayah yang ingin memekarkan diri," tandasnya.<br /><br />Terkait Provinsi Kapuas Raya, dirinya menyatakan provinsi pemekaran dari Kalimantan Barat tersebut masih sangat memungkinkan. Dan bahkan saat ini sudah masuk dalam prioritas pembahasan dalam rapat paripurna dari pihak DPR RI komisi II.<br /><br />"Hanya saja beberapa kendala yang sampai sekarang belum dilengkapi adalah persetujuan gubernur penyerahan aset yang menjadi kendala utama. Harapan kita dalam waktu dekat sudah ada persetujuan tersebut sehingga Kapuas Raya dimaksud bisa segera terbentuk," tandasnya. <strong>(phs)</strong></p>