Indonesia Perlu Partisipasi Swasta Bangun Infrastruktur

oleh
oleh

Memasuki tahun ketiga sejak Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) diluncurkan, proses pelaksanaannya dinilai masih memerlukan penyempurnaan dan segala kendala yang ditemukan harus segera diatasi agar pembangunan infrastruktur bisa berjalan dengan cepat. <p style="text-align: justify;">Hal tersebut dikatakan oleh Ketua Umum Kadin Indonesia, Suryo Bambang Sulisto dalam siaran pers Kadin yang diterima Antara di Jakarta, Rabu.<br /><br />Suryo mengatakan, salah satu prasyarat berhasilnya Indonesia menjawab tantangan Masyarakat Ekonomi ASEAN  2015, terletak pada faktor konektivitas, baik itu dalam masing-masing negara anggota maupun antar negara Kawasan Asean. <br /><br />"Kita harapkan ASEN Economic Community (AEC) bisa berperan sebagai pendorong bagi Indonesia untuk mencapai tujuan-tujuan MP3EI, dengan membuka peluang investasi pembangunan infrastruktur lebih luas dan membawa dampak positif bagi daya saing kita," kata Suryo.<br /><br />Dengan berlakunya AEC, kata dia, maka MP3EI tidak hanya merupakan program pembangunan di dalam negeri, tetapi juga merupakan momentum bagi Asean untuk mengembangkan perekonomian regional yang berdaya saing tinggi. Dalam kaitan itu, Indonesia pun harus bersiap untuk meningkatkan daya saing.<br /><br />Dalam hal pembangunan infrastruktur, di tahun 2014, Indonesia akan meluncurkan berbagai proyek seharga tidak kurang dari Rp355 triliun di enam koridor. "Pelaksanaan proyek yang merupakan investasi oleh BUMN dan swasta memberi harapan bahwa pembangunan infrastruktur tidak harus tergantung pada APBN," kata Suryo.<br /><br />Di tempat yang sama, Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa menyebutkan bahwa total dana pembangunan infrastruktur dalam MP3EI itu  berasal dari kontribusi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebesar 30 persen, pemerintah sebesar 36 persen, dan campuran (BUMN, Pemerintah, Swasta) sebesar 28 persen.<br /><br />"Saya berharap kita mendorong peran swasta dalam membangun infrastruktur komersial dengan skema dan insentif dari pemerintah agar swasta dapat masuk ke proyek infrastruktur," ungkap Hatta.<br /><br />Dia mengatakan, skema pembiayaan untuk pembiayaan infrastruktur yang terus didorong adalah dengan obligasi, suku bunga syariah dan Foreign Direct Investment (FDI). <br /><br />Selain itu, Hatta juga menegaskan bahwa pemerintah telah mengeluarkan aturan penyederhanaan perizinan investasi yang memakan waktu dan biaya tinggi.  "Upaya itu untuk mempermudah investor asing dan swasta nasional masuk ke dalam proyek infrastruktur," pungkas dia.<strong>(das/ant)</strong></p>