Indosat Ooredoo Kembali Raih Penghargaan Nasional K3

oleh
oleh

Indosat Ooredoo kembali meraih Penghargaan Nasional K3 tahun 2017 kategori Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) dengan predikat Bendera Emas (Golden Flag). Penghargaan tertinggi dalam SMK3 ini diperoleh atas keberhasilan dalam menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Gedung Kantor operasional Indosat Ooredoo Medan, Bandung, Semarang dan Makassar. <p style="text-align: justify;">Sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 50 tahun 2012 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3), Perusahaan yang mempekerjakan pekerja/buruh paling sedikit 100 (seratus) orang atau mempunyai tingkat potensi bahaya tinggi wajib menerapkan dan melakukan penilaian penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.<br /><br />Pada penganugerahan penghargaan yang dilaksanakan baru-baru ini yang bertempat di Birawa Hall Hotel Bidakara Jakarta, hadir Menteri Ketenagakerjaan RI, Muhammad Hanif Dhakiri S.Ag, M.Si, para Kepala Daerah, Dinas Ketenagakerjaan Pusat dan Daerah, Pimpinan Lembaga Auditor K3 serta Pimpinan Kantor Instansi Pemerintah maupun Swasta. Indosat Ooredoo diwakili oleh Ketua Panitia Pembina K3 sekaligus Group Head Facilities Management Services Indosat Ooredoo, R. Andy Herdanarto yang juga hadir bersama Koordinator Pembina K3 Indosat Ooredoo Regional Sumatera, Regional Central & West Java, Division Head HSE & Security serta Division Head Facilities Service Operation Non Java.<br /><br />”Indosat Ooredoo memegang teguh komitmennya untuk senantiasa menjaga serta memelihara keselamatan dan kesehatan karyawannya dalam bekerja, di seluruh wilayah operasionalnya. Penganugerahan Bendera Emas sebagai Penghargaan tertinggi bidang K3 yang kembali kami raih tahun ini untuk kantor operasional kami di Medan, Bandung, Semarang dan Makasar merupakan bentuk pengakuan keberhasilan kami dalam menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja,” kata R. Andy Herdanarto, Group Head Facilities Management Services Indosat Ooredoo.<br /><br />Di dalam implementasi SMK3 di lingkup perusahaan, Indosat Ooredoo telah memiliki kebijakan dan program pelaksanaan keselamatan dan kesehatan kerja yang secara periodik melakukan proses pemeliharaan yang juga melibatkan peran serta aktif karyawan dari seluruh fungsi, termasuk melibatkan auditor independen K3 di dalam proses pengawasannya.<br /><br />”Untuk menjamin kesesuaian dan efektifitas penerapan SMK3, Indosat Ooredoo melakukan peninjauan terhadap kebijakan, perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi K3 di<br /><br />seluruh gedung operasional yang dilakukan penerapan SMK3, dimana hasil peninjauan tersebut digunakan untuk perbaikan dan peningkatan kinerja perusahaan,” tambah Andy.<br /><br />Di samping sertifikasi SMK3 sebagai standard pengelolaan K3, Indosat Ooredoo juga memiliki standard OHSAS 18001 dan ISO 14001 sebagai sertifikasi bidang K3 dan Lingkungan yang merupakan standar yang telah diakui oleh badan sertifikasi Internasional (QUAY Audit UK Limited). (Rls)</p>