Ini Dia Tujuh Desa Yang Dianugerahi Piagam Sadar Hukum

oleh
oleh

Tujuh desa di Kabupaten Sekadau dianugerahi penghargaan sebagai desa sadar hukum dari Kantor Wilayah Hukum dan HAM Kalbar. Penganugerahan itu dihelat di kantor wilayah Kemenkum HAM Kalbar, Rabu (19/10). <p style="text-align: justify;">Ketujuh desa masing-masing Desa Batu Pahat Kecamatan Nanga Mahap, Desa Engkersik kecamatan Sekadau Hilir, Desa Merbang Kecamatan Belitang Hilir, Desa Belitang 1 Kecamatan Belitang, Desa Kumpang Ilong Kecamatan Belitang Hulu, Desa Perongkan Kecamatan Sekadau Hulu, dan Desa Pantok Kecamatan Nanga Taman.<br /><br />Camat Nanga Mahap, Hermanto yang ikut dalam penganugerahan saat dikonfirmasi mengatakan, ada beberapa variabel penilaian dalam program desa sadar hukum.<br /><br />"Desa sadar hukum harus memenuhi beberapa kriteria, seperti menekan angka kriminalitas, lalu sadar akan membayar ajak seperti PBB, angka pernikahan dibawah umur sedikit terjadi, dan Bebas narkoba,"ucap pria berkacamata itu.<br /><br />Harapan kedepan, kata Hermanto, tentu desa yang sadar hukum di wilayah adminitrasinya bisa bertambah.<br /><br />"Tahun ini satu, tahun berikutnya kita harap ada dua atau tiga desa yang sadar hukum. dalam hal ini tentu kita akan kerjasama dengan pihak kepolisian, kejaksaan, serta tokoh masyarakat agar masyaakat bisa sadar hukum,"imbuhnya.<br /><br />Ia menambahkan, dengan adanya desa taat dan sadar hukum ini semoga makin kondusif serta tidak amburadul sehingga aktivitas masyarakat bisa tenang.<br /><br />Kepala Desa Perongkan Kecamatan Sekadau Hulu, Heryono mengaku bangga karena desanya dapat menjadi salah satu perwakilan Kabupaten Sekadau di ajang tersebut.<br /><br />"Tentu tim penilai sudah mempertimbangkan dengan matang desa mana saja yang layak menerima penganugerahan ini. Bagi kami, ini sebuah kebanggaan. Ini juga menjadi sinyal bahwa tingkat kesadaran akan hukum di wilayah kami mulai membaik dan mudah-mudahan terus meningkat," ucap Heryono. (KN)</p>