Wakil Bupati Sintang, Askiman menyayangkan pemberitaan tentang dirinya terkait dengan menggendong seekor kelempiau di salah satu media online tanpa konfirmasi terlebih dahulu pada dirinya. <p style="text-align: justify;">Menurutnya kalau tidak tahu persoalannya jangan main tuduh, main tulis saja karena hal tersebut sudah menghakimi seseorang yang tidak bersalah jadi bersalah. “saya sangat menyayangkan pemebritaan tersebut, ungkap Wabup.<br /><br />Dijelaskan Askiman, satu bulan sebelumnya ada orang dari kampung datang kerumahnya dan menawarkan seeokor Kelempiau, karena kelempiaunya masih kecil dan harganya agak lumayan mahal maka saya tidak membelinya.<br /><br />Namun sebulan kemudian tepatnya Minggu lalu orang tersebut datang lagi dan membawa seekor kelempiau yang agak besar , karena kelempiau itu sangat manja dan jinak begitu kita pegang dia langsung minta di gendong maka saya gendong. Saat saya gendong kelempiau tersebut lalu di poto oleh rekan-rekan termasuk ajudan saya dan di posting ke media sosial.<br /> <br />Ternyata postingan saya yang menggendondong Kelempiau tersebut di manfaatkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab dan seolah-olah saya memelihara binatang yang dilindungi oleh negara sehingga saya dibilang melanggar Undang-Undang, jelas Askiman.<br /><br />Melihat pemeberitaan yang menyudutkan dirinya, ia langsung memanggil petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) untuk meluruskan atau menjelaskan prihal tersebut. (KN)</p>