Insentif Guru Samarinda Rp54,96 Miliar Segera Terbayar

oleh
oleh

Insentif guru swasta di Kota Samarinda, Kalimantan Timur, pada 2015 senilai Rp54,94 miliar segera terbayar, setelah sebelumnya mengalami kebuntuan akibat dana insentif tersebut dimasukkan dalam kelompok bantuan sosial. <p style="text-align: justify;"><br />"Beberapa bulan terakhir guru swasta di Samarinda memang resah dan ribut. Kami nilai hal itu wajar karena anggaran insentif untuk guru ternyata masuk bansos. Kalau dicairkan lewat bansos, maka para guru tidak bisa menerima setiap tahun," kata Ketua PGRI Kota Samarinda Harimurti WS di Samarinda, Selasa.<br /><br />Terkait dengan keresahan para guru tersebut, lanjut dia, PGRI Samarinda melakukan pertemuan internal untuk mencari solusi. Hasil pertemuan internal, kemudian dilanjutkan pertemuan dengan Dinas Pendidikan Kota Samarinda.<br /><br />Hasil pertemuan dengan Dinas Pendidikan Samarinda akhirnya ditemukan jalan keluar, yakni pembayaran insentif guru swasta dibayarkan melalui PGRI, sehingga dana tersebut dikeluarkan dari pos bansos.<br /><br />Jika melalui pos bansos, maka para guru tidak bisa menerima insentif setiap tahun, padahal mereka harus tetap menjalankan tugasnya tiap tahun berjalan.<br /><br />Saat ini, lanjut Hari, pihaknya tengah melakukan kerja sama dengan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kaltim untuk proses transfer dana kepada para guru.<br /><br />Semua dana insentif tersebut tidak berada di tangan pengurus PGRI, tetapi PGRI hanya memfasilitasi administrasi agar dari BPD Kaltim langsung ditransfer ke rekening masing-masing penerima.<br /><br />"Kami memang tidak mau memegang uang untuk membayar insentif, karena selain akan merepotkan juga untuk menghindari kemungkinan adanya pemotongan. Jadi, semuanya kami serahkan ke BPD Kaltim," katanya.<br /><br />Proses pencairan insentif dilakukan per triwulan, tetapi untuk saat ini memang sudah terlambat karena sudah Juni atau sudah enam bulan, sehingga PGRI Samarinda akan melakukan negosiasi dengan pihak terkait agar dalam bulan ini dapat dilakukan transfer dua kali, yakni untuk tiga bulan pertama dan tiga bulan kedua.<br /><br />Nilai insentif guru swasta dari Pemkot Samarinda sebesar Rp1 juta per bulan, sehingga transfer pertama ke rekening penerima Rp3 juta, dan transfer kedua, ketiga dan keempat juga masing-masing Rp3 juta per guru.<br /><br />Sedangkan nilai insentif yang mencapai Rp54,96 miliar pada 2015 tersebut, dibayarkan kepada 4.580 guru swasta di Kota Samarinda.<br /><br />Dia juga mengatakan sebenarnya total jumlah guru swasta yang terdaftar bakal menerima insentif mencapai 4.648 orang, tetapi dari hasil verifikasi yang dilakukan, ternyata hanya 4.580 guru yang berhak menerima insentif, karena sisanya yang 68 guru dengan nama ganda.<br /><br />Nama ganda terjadi karena guru swasta mengajar bukan hanya di satu sekolah, tetapi di beberapa sekolah sehingga masing-masing kepala sekolah mendaftarkan nama yang sama, sehingga hanya satu nama yang boleh menerima insentif dari nama ganda tersebut. (das/ant)</p>