Inspektorat Audit Pengerjaan Trafic Light

oleh
oleh

Guna mengantisipasi pengerjaan pemasangan rambu lalu lintas (traffic light) yang dipasang disejumlah titik di kota Sintang tidak sesuai ketentuan, inspektorat sintang saat ini tengah melakukan audit proyek dinas perhubungan tersebut. tidak hanya traffic light, inspektorat juga melakukan audit lapangan atas pembangunan pos lantas di simpang lima yang akan dijadikan sebagai pos pengawasan tarfic light. <p style="text-align: justify;">Dari pantauan borneo tribune di lapangan, sekitar delapan petugas inspektorat bersama petugas dari  dinas perhubungan tengah melakukan peninjauan lapangan. Tak hanya material yang dicermati lembaga pengawas daerah sintang ini juga mengukur jarak tiang penyangga rambu dari badan jalan.</p> <p style="text-align: justify;">“Kami lakukan pengecekan, apakah pengerjaan proyek ini sudah sesuai bestek. Jangan sampai setelah difungsikan ternyata malah menimbulkan masalah,” ujar Agus Akhmadin,</p> <p style="text-align: justify;">Inspektur Pembantu Pengawasan Dinas, Inspektorat Sintang, saat ditemui Kapuas Post disela melakukan audit di trafik light kawasan simpang lima belum lama ini. Menurutnya semua bangunan traffic light yang ada di sejumlah titik di kota sintang akan diaudit langsung.<br /><br />“Laporan hasil audit ini akan kami simpulkan dan diserahkan kepada bupati Sintang,”ucapnya. Dijelaskan Agus bahwa kesimpulan hasil audit akan dibahas oleh pihaknya terlebih dahulu. Sedangkan tentang rencana peresmian traffic light, ia mengataka bahwa hal itu merupakan kewenangan dari bupati. (phs)</p>