Istankanak Cetak Sawah Percontohan Di Lahan Terlantar

oleh
oleh

Dinas Pertanian, Perikanan dan Peternakan Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, selama 2011 berencana mencetak sawah irigasi percontohan di lahan terlantar milik masyarakat. <p style="text-align: justify;">"Pembuatan lahan padi sawah percontohan ini guna mendorong masyarakat untuk maksimal pemanfaatan kawasan pertanian mereka," kata Kepala Dinas Pertanian, Perikanan dan Peternakan Barito Utara (Barut), Sunoto, di Muara Teweh, Jumat. <br /><br />Menurut dia, lahan padi sawah percontohan ini berada di kawasan pertanian Desa Transbangdep Kecamatan Teweh Tengah seluas tiga hektare. <br /><br />Terlantarnya kawasan pertanian ini, kata dia, akibat masyarakat mengalami kesulitan mengolah lahan karena banyak kayu-kayu besar bekas pembukan lahan yang tidak ditebang habis atau dibiarkan menumpuk di lahan persawahan tersebut. <br /><br />"Kalau lahan sawah percontohan itu berhasil dimanfaatkan, maka kami akan memperluas kawasan padi sawah di daerah ini khususnya lahan terlantar," katanya didampingi Kepala Bidang Pertanian, Rosmadianor. <br /><br />Sunoto menjelaskan, lahan pertanian yang terlantar di kabupaten pedalaman Sungai Barito ini mencapai ratusan hektare, terutama di wilayah Kecamatan Teweh Tengah. <br /><br />Kawasan lahan pertanian tersebut luasnya mencapai 1.163 hektare tersebar di Desa Trinsing 688 hektare, Trahean 175 hektare, dan Transbangdep 300 hektare. Areal sekitar 775 hektare itu sangat potensial untuk persawahan dan kolam ikan karena sudah tersedia saluran irigasi melalui Dam Trinsing dan Trahean yang dibangun dengan dana miliaran rupiah. <br /><br />"Sebagian besar lahan yang terlantar itu bukan milik petani melainkan mantan pejabat dan warga luar daerah," katanya. <br /><br />Saat ini, kawasan persawahan yang ditanam petani di desa eks transigrasi itu hanya 140 hektare untuk Desa Trinsing dan Trahean masing-masing 60 hektare sedangkan Transbangdep hanya 20 hektare dengan jumlah petani mencapai 162 kepala keluarga (KK) yang mampu mengairi persawahan seluas ratusan hektare. <br /><br />Para petani setempat tidak bisa mengembangkan kawasan untuk bercocok tanam karena banyaknya kayu dan sebagian sudah dimiliki orang lain bahkan dilengkapi sertifikat. <br /><br />"Para pemilik tidak memanfaatkan lahan itu dan dibiarkan terlantar," jelasnya. <br /><br />Dia mengatakan, petani setempat terpaksa menggarap lahan orang lain karena kalau tidak memanfaatkan kawasan itu saluran air irigasi tidak sampai ke persawahan warga. <br /><br />Namun yang menjadi kendala, lahan itu sering diambil lagi oleh pemiliknya tanpa difungsikan. <br /><br />Untuk memanfaatkan lahan pertanian itu, pihaknya secara bertahap melakukan pembenahan saluran irigasi dan membantu land clering (pembersihan lahan) guna mendorong pemilik lahan memanfaatkan tanahnya serta bantuan kapur pertanian dan pupuk organik. <br /><br />Pemeritnah daerah juga mendorong pemilik maupun petani setempat untuk membuka lahan yang ada baik digunakan sebagai persawahan maupun kolam ikan dan Pemkab Barut siap membantu guna kawasan tersebut fungsional. <br /><br />"Sebagian lahan di kawasan pertanian irigasi tersebut bukan lahan subur sehingga perlu penanganan khusus," kata Sunoto. <strong>(das/ant)</strong></p>