Izin Peningkatan Produksi Adaro Diminta Tinjau Ulang

oleh
oleh

Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional DPRD Kalimantan Selatan, H. Husaini Aliman meminta pemerintah meninjau ulang izin PT. Adaro Indonesia yang berencana meningkatkan produksi batu bara di provinsi tersebut. <p style="text-align: justify;">Permintaan itu terkait rencana perusahaan besar pertambangan yang beroperasi di daerah hulu sungai Kalsel tersebut, mau meningkatkan produksinya dari 45 juta ton menjadi 80 juta ton/tahun, kata Husaini di Banjarmasin, Minggu (16/01/2011). <br /><br />Menurut anggota DPRD dua periode dari PAN itu, peningkatan produksi batu bara bisa menambah dampak buruk bagi lingkungan, yang pada gilirannya dapat menimbulkan bencana alam di daerah hulu sungai atau "Banua Enam" Kalsel tersebut. <br /><br />Hal itu disebabkan ketika tingkat produksi sekitar 40 juta ton, masyarakat sekitar daerah pertambangan yaitu Kabupaten Balangan dan Hulu Sungai Utara (HSU) khawatir karena terjadi pencemaran limbah ke Sungai Balangan. <br /><br />"Apalagi peningkatan produksi yang cukup signifikan, dikhawatirkan pencemaran makin menjadi-jadi serta bencana semakin tak terkendali," lanjut anggota DPRD Kalsel dari daerah pemilihan (dapil) V yang meliputi Kabupaten HSU, Balangan dan Kabupaten Tabalong itu. <br /><br />"Sedangkan manfaat yang dirasakan masyarakat sekitar kawasan pertambangan, hampir tak ada dan kalaupun ada tidak seimbang dengan kerusakan lingkungan akibat kegiatan pertambangan tersebut," tandasnya. <br /><br />Oleh karenanya, wakil rakyat dari PAN asal dapil V Kalsel itu sependapat dengan masyarakat HSU yang menolak peningkatan produksi batu bara perusahaan patungan Indonesia – Australia tersebut. <br /><br />Ketua Persatuan Maklar Indonesia (Permakindo) Kalsel itu, bukan cuma mempersoalkan Adaro, tapi juga perusahaan pertambangan lain di provinsi yang terdiri 13 kabupaten/kota tersebut, yang punya andil besar dalam kerusakan lingkungan belakangan ini. <br /><br />"Seperti bertambahnya lahan kritis di kawasan hutan Kalsel belakangan ini disebabkan kegiatan usaha pertambangan yang masih marak dan kurang mengindahkan ketentuan lingkungan hidup," tuturnya. <br /><br />Oleh sebab itu, pemerintah atau pihak terkait diminta menghentikan pemberian izin usaha pertambangan dan melakukan penataan kembali terhadap kegiatan pertambangan yang sudah ada selama ini, demikian Husaini Aliman. <br /><br />Sebelumnya Ketua Komisi II bidang ekonomi keuangan DPRD Kalsel, Muhammad Ihsanudin dari PKS mengungkapkan, kondisi kawasan hutan di provinsinya sekarang memprihatinkan, karena pertambahan lahan kritis yang dalam beberapa tahun terakhir, cukup signifikan. <br /><br />Dalam rapat kerja Komisi II DPRD Kalsel yang juga membidangi pertanian dan kehutanan dengan Dinas Kehutanan provinsi setempat terungkap, lahan kritis di kawasan hutan di provinsi terkecil dan tertua di Pulau Kalimantan itu sekarang mencapai 700.000 hektare. <br /><br />Sedangkan sebelumnya atau sekitar lima tahun lalu lahan kritis di kawasan hutan Kalsel sekitar 500.000 hektare, sehingga bila dibandingkan dengan keadaan terdahulu mengalami peningkatan 200.000 hektar. <strong>(phs/Ant)</strong></p>