Izin Sawit Di Danau Sentarum Minta Dihentikan

oleh
oleh

Sejumlah kalangan meminta pengeluaran izin untuk pengelolaan perkebunan kelapa sawit di sekitar Taman Nasional Danau Sentarum, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat dapat dihentikan karena mengganggu ekosistem sekitar. <p style="text-align: justify;">Menurut Perwakilan Balai Taman Nasional Danau Sentarum (TNDS) Budi Suriansyah saat dihubungi di Pontianak, Minggu (06/03/2011), ada sekitar delapan perusahaan perkebunan kelapa sawit di dekat taman nasional itu. <br /><br />Keberadaan perusahaan sebanyak itu cukup membuat TNDS tidak berfungsi maksimal sebagai penampung air dari daerah aliran Sungai Kapuas dan sekitarnya. <br /><br />"Danau Sentarum memiliki keunikan dengan fungsinya menampung secara alamiah air dari perbukitan maupun Sungai Kapuas serta sungai-sungai kecil lainnya," kata dia. <br /><br />Selanjutnya terdistribusi ke Sungai Kapuas yang mengalir dari Kabupaten Kapuas Hulu, Sintang, Sekadau, Sanggau, Kubu Raya, Kota Pontianak, dan bermuara di Muara Jungkat, Kabupaten Pontianak. <br /><br />Daya tampung Danau Sentarum sekitar 63 miliar kubik air. Terdapat sekira 266 jenis ikan air tawar, termasuk arwana. Kemudian burung-burung air yang selama ini berimigrasi tak akan muncul lagi. <br /><br />Danau Sentarum jika kehilangan fungsinya, maka aliran dari Sungai Kapuas tidak akan tertampung di danau, tapi langsung ke sungai. <br /><br />Ada sembilan perusahaan yang sudah mendapat izin pengelolaan lahan di sekitar TNDS yakni PT Nusantara Mukti Sentosa, PT Bukit Prima Plantindo, PT Aneka Prima Pendopo, PT Plantana Razsindo, PT Setia Arto Mulia, PT Sawit Karunia Seriang, PT Sumber Sawit Sintang, PT Kirana Mega Tara, dan PT Mandala Agrisindo Perkasa. <br /><br />Budi mengatakan, pihaknya sudah melaporkan kondisi itu ke Ditjen Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam Kementerian Kehutanan. <br /><br />"Karena dampaknya beberapa tahun ke depan, tabungan air di Danau Sentarum tidak mencukupi sehingga air Sungai Kapuas surut," katanya. <br /><br />Sementara itu Anggota DPRD Kalbar, Andi Aswad mengharapkan Bupati Kapuas Hulu agar meninjau kembali perizinan perkebunan sawit di Kapuas Hulu, khususnya di sekitar Danau Sentarum. <br /><br />"Akan menjadi perhatian bagi kami, dan berharap kepada Bupati Kapuas Hulu memperhatikan perizinan sawit yang ada," kata dia menegaskan.  <strong>(phs/Ant)</strong></p>