Jalan Pedalaman Barito Perlu Pembatasan Kendaraan Besar

oleh
oleh

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kalimantan Tengah Ir Ben Brahim S Bahat meminta kepada pemerintah Kabupaten Barito Utara dan Murung Raya melakukan penertiban terhadap angkutan barang yang melebihi tonase. <p style="text-align: justify;">"Kami himbau pemerintah di dua kabupaten setempat untuk memberikan teguran kepada pengguna angkutan truk yang melebihi kafasitas muatan delapan ton," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kalteng, Ben Brahim Bahat kepada wartawan di Palangka Raya, Rabu. <br /><br />Himbauan ini terkait rusaknya ruas jalan negara Muara Teweh Kabupaten Barito Utara menuju Puruk Cahu Kabupaten Murung Raya yang dikeluhkan masyarakat akibat angkutan truk mengangkut barang dan material lainnya melebihi kafasitas. <br /><br />Menurut Ben Brahim, meski ruas jalan yang menghubungkan kabupaten di padalaman Sungai Barito itu sering diperbaiki, namun karena tingginya mobilitas angkutan melebihi tonase jalan kembali rusak. <br /><br />"Rusaknya sejumlah titik ruas jalan tersebut selama ini akibat angkutan melebihi kafasitas," katanya. <br /><br />Ben Brahim mengatakan memang pada tahun 2010 ini untuk kawasan jalan yang rusak tersebut tidak dialokasikan anggaran, namun penangananan secara darurat dalam sebagian telah dilakukan perbaikan. <br /><br />"Kondisi jalan yang rusak itu akan ditangani secara permanen melalui alokasi kegiatan pembangunan tahun 2011 mendatang," kata pria yang memiliki hak paten nasional dan internasional atas penciptaaan instrumen tower sederhana (ITS) cara pemasangan "erection" jembatan dengan cara murah dan cepat itu. <br /><br />Sementara seorang warga Puruk Cahu, Fauzi mengatakan jalan negara Puruk Cahu – Muara Teweh yang mengalami kerusakan seperti berlubang dan berlumpur itu terjadi pada beberapa titik sekitar kilometer 74 simpang Desa Muara Laung Kecamatan Laung Tuhup, Murung Raya hingga kilometer 57 wilayah Barito Utara. <br /><br />"Kami ekstra hati-hati ketika melewati ruas jalan yang rusak tersebut, karena telah menghambat transportasi darat bahkan pengguna jalan sering mengalami kecelakaan," katanya. <br /><br />Padahal, kata dia, ruas jalan yang penanganannya oleh Dinas Pekerjaan Umum Kalteng ini merupakan satu-satunya sarana tranportasi darat keluar daerah maupun masuk yang sudah beberapa kali diperbaiki namun kondisinya rusak kembali. <br /><br />"Rusaknya jalan itu cukup parah apalagi musim hujan saat ini. Akibatnya banyak kendaraan bermotor terutama roda empat amblas di jalan berlumpur sehingga untuk melewati ruas jalan yang rusak harus antri berjam-jam," katanya. <br /><br />Rusaknya ruas jalan negara pada beberapa titik menuju kabupaten paling utara Kalteng sepanjang 96,49 kilometer itu membuat daya tempuh relatif lama,lima sampai enam jam bahkan lebih. <strong>(das/ant)</strong></p>