Jalan Provinsi Rusak Berat, Dewan Minta Jalan Alternatif

oleh
oleh

Kerusakan Jalan Provinsi Kalimantan Barat jalur Kecamatan Sayan ke Tanah Pinoh (Kota Baru) yang terjaadi menjadi keluhan masyarakat. Hal itu karena pihak Provinsi Kaliman Barat memiliki wilayah yang luas dengan mengurus 14 kabupaten kota, sehingga tidak memungkinkan secara cepat memperbaikinya. <p style="text-align: justify;">Berkenaan dengan hal itu, Iif Usfayadi, selaku Wakil ketua DPRD Melawi menyarankan agar membuat akses jalan kabupaten menuju ke Tanah Pinoh dari Simpang Polres yang tembus ke daerah Tanah Pinoh Barat. <br /><br />“Ada jalan lama dari simpang empat polres yang pernah dibangun oleh perusahaan.yang mana jalan tersebut tembus ke Kecamatan Tanah Pinoh. itu bisa jadi jalan alternative yang mana juga akan membuka akses perekonomian masyarakat.” ucapnya ditemui di ruangan kerjanya, Kamis (9/2).<br /><br />Menurut Iif, jika keuangan APBD Melawi belum memungkinkan membangun jalan alternative tersebut, maka sistim pembangunannya bisa bekerjasama dengan pihak perusahaan. Misalnya sistim pembangunannya dilakukan secara fifti-fifti.<br /><br />“Misalnya jika jalan tersebut panjangnya 100 kilo, 50 kilometer Pemerintah yang membangunnya, sementara yang 50 kali dibangun oleh pihak perusahaan. Kan banyak juga perusahaan yang menggunakan jalan tersebut,” ucapnya.<br /><br />Sebab, lanjut Iif, penggunaan jalan yang ada juga tidak hanya digunakan oleh masyarakat umum saja. Namunakses jalan juga sering kali digunakan pihak perusahaan dalam bekerja. Seperti mengangkut buah hasil produksi perkebunan.<br /><br />“Lihat saja jalan provinsi yang hancur saat ini. Tidak hanya masyarakat umum yang mengguakannya. Namun beberapa perusahaan yang beroperasi di daerah Sayan,Kota Baru, Sokan dan Tanah Pinoh juga meenggunakan jala n tersebut untuk memperlancar kerjanya,” ucapnya.<br /><br />Untuk itu, kata Iif, perusahaan juga jangan menolak jika dituntut untuk bekerjasama dalam melakukan pembangunan di Melawi. “Keberadaan perusahaan di Melawi inikan salah satu tujuannya untuk mensejahterakan masyarakat,” pungkasnya. (KN)</p>