Jalan Provinsi Sayan-Kota Baru Semakin Parah

oleh
oleh

Kerusakan ruas Jalan Provinsi antara Kecamatan Sayan dan Tanah Pinoh (Kota Baru) sepanjang 21 kilomter semakin hari semakin mengalami kerusakan parah. Bahkan banyak bus angkutan umum yang stop sementara waktu. Hal itu disampaikan Warga Tanah Pinoh, Ichsan. <p style="text-align: justify;">Menurut Ichsan, hasil pantuannya dilapangan, titik-titik kerusakan yang terdapat antara sayan dan tanah pinoh lebih dari 32 titik yang rusak parah. Dimana titik jalan yang rusak itu sangat menghambat arus lalulintas yang ada.<br /><br />“Sangat luar biasa kerusakannya. Bahkan berdampak terhadap angkutan umum yang aman saya ketahui sejak 20 Desember kemarin angkutan bus penumpang Nanga Pinoh menuju ke Sayan, Tanah Pinoh dan ke Sokan tidak beroperasi sementara waktu,” katanya kepada Koran ini, Rabu (21/12).<br /><br />Menurut penjelasan para supir, lanjut Ichsan, tidak beroperasinya bus angkutan umum dikarenakan kerusakan jalan tersebut tidak sesuai dengan biaya operasional dibandingkan kerusakan pada armada angkutannya.<br /><br />Untuk itu, Ichsan bersama seluruh masyarakat jalur Sungai Pinoh, berharap anggota DPRD Melawi bisa berkoordinasi dengan Anggota DPRD Provinsi Dapil Kalbar Bagian Timur termasuk Melawi, untuk agar angora DPRD provinsi Dapil Melawi bisa mendorong Dinas Pekerjaan Umum (DPU) provinsi melakukan penganggaran perbaikan jalan tersebut.<br /><br />“Karena kerusakan jalan tersebut sudah masuk kategori berat dan sangat emergensi atau urgen bagi masyarakat perhuluan Sungai Pinoh. Sehingga layak untuk secepat mungkin diperbaiki. Mengingat jalan itu menjadi akses jalur darat satu-satunya hilir mudik bagi masyarakat,” ujarnya.<br /><br />Ichsan juga berpesan, jika melakukan perbaikan jalan asal tim un saja. Namun harus dilakukan penggilasan jalan agar menjadi keras dan tak mudah becek. “Penimbunannya juga kita minta jaangan asal-asalan, karena kerusakan jalan ini sudah sangat sering terulang,” paparnya.<br /><br />Pada kesempatan itu, Ichsan mengatakan, saat ini baru satu perusahaan saja yang mulai melakukan penimbunan jalan. Namun dirasakan masih sangat minim, karena belum bisa menanggulangi kerusakan yang ada. “Untuk itu kita berharap pemerintah Melawi dan DPRD tegas dan tidak berhenti untuk berkoordinasi dengan anggota DPRD Provinsi Dapil Melawi, agar bisa terus mendorong DPU Provinsi  untuk segera memperbaiki jalan itu,” pungkasnya. (KN)</p>