Janji Palsu Berujung Pemagaran Jalan Perusahaan

oleh

Melawi (kalimantan-news.com) – Puluhan masyarakat yang berasal dari Kecamatan Tanah Pinoh, Tanah Pinoh Barat dan Sokan, Kabupaten Melawi menggelar aksi penutupan jalan kebun sawit areal PT Adau Agro Kalbar (AAK), Sabtu (2/11). Masyarakat menuntut pihak Perusahaan perkebunan sawit PT Adau Agro Kalbar untuk segera menepati janji janjinya selama ini kepada masyarakat yang sudah menyerahkan lahan. Terutama dalam hal pembagian plasma inti dan lainnya.

Sambil menutup akses jalan keluar masuk areal kebun, warga juga membawa sejumlah poster yang meminta kepada pihak perusahaan untuk segera menepati janjinya. Jika tidak mampu menepati janji tersebut, wargapun meminta pihak perusahaan untuk segera angkat Kaki dari Melawi .

Camat Sokan, Ardian membenarkan pemagaran yang terjadi tersebut. Pemagaran itu sebagai puncak kemarahan masyarakat terhadap perusahaan yang tidak menepati janji. Sehingga pemagaran itu dilakukan masyarakat hingga perusahaan merealisaiskan sejumlah tuntutan masyarakat itu.

“Pemagaran tersebut terjadi di Dusun Nagi Desa Tanjung Sokan Kecamatan Sokan. Ada beberapa hal yang menjadi tuntutan sementara masyarakat. Pertama meminta pihak perusahaan memberikan penjelasan tentang keberadaan HGU mereka di Kecamatan Sokan. Masyarakat juga meminta perusahaan peninjauan ulang Kepengurusan Koperasi,” katanya saat dikonfirmasi, Minggu (3/11).

Selain itu, kata Ardian, perusahaan juga diminta warga untuk membayarkan hak pembagian hasil 10-2 dalam perkebunan sawit. Sebab perusahaan selama ini sudah melakukan produksi di perkebunan sawit itu. “Selama ini perusahaan sudah produksi, namun belum juga ada pembagian ke masyarakat. I i yang menjadi pertanyaan masyarakat,” paparnya.

Masyarakat juga menuntut perusahaan agar melakuka peninjauan kembali tentang penerimaan karyawan. Sebab selama ini masyarakat Desa Tanjung Sokan secara Kusus dan Masy Kecamatan Sokan secara umum terasa sangat sulit sekali untuk bisa mendapatkan pekerjaan di perusahaan tersebut. “Yang jelas masyarakat menuntut haknya selama ini kepada pihak Perusahaan. Kami dari Kecamatan bersama Polsek dan koramil,” pungkasnya. (Irawan/KN)