Jarak Pandang Hanya 30 Meter Akibat Asap

oleh
oleh

Kabut asap kebakaran lahan di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, makin parah, bahkan membuat jarak pandang aman hanya sekitar 30 meter. <p style="text-align: justify;">"Ini saya terlambat datang ke sekolah dari jam biasa karena kabut asapnya sangat tebal, jadi tidak berani naik motor cepat-cepat. Untungnya, kalau kabut seperti ini biasanya jam belajar diundur jam 08:00 pagi baru dimulai," kata Ayu, salah seorang pelajar SMK di Sampit, Selasa.<br /><br />Kabut asap yang terjadi di Sampit tiap pagi cenderung makin parah. Selasa pagi, kabut asap lebih pekat dibanding hari sebelumnya sehingga sangat mengganggu aktivitas masyarakat, khususnya para pelajar yang berangkat sekolah.<br /><br />Sebagian warga, khususnya pelajar, terlihat mengenakan masker agar tidak terhirup asap bercampur debu. Sebagian dari mereka juga mengenakan kaca mata pelindung atau menutup kaca helm karena asap membuat mata perih.<br /><br />Jarak pandang juga sangat terbatas. Seperti di Jalan Kihajar Dewantara, jarak pandang aman bahkan diperkirakan kurang dari 30 meter, khususnya antara pukul 06:00 hingga 07:00 WIB, saat kabut asap sangat pekat.<br /><br />Terbatasnya jarak pandang yang sangat terbatas ini benar-benar sangat mengganggu, padahal Jalan Kihajar Dewantara merupakan jalur padat lalu lintas pada pagi hari karena di kawasan itu banyak sekolah mulai tingkat SD hingga SMA dan sejumlah kampus di kawasan itu.<br /><br />Nyaris terjadi insiden tabrakan di perempatan Jalan Kihajar Dewantara-Kenan Sandan karena pengendara baru menyadari ada pengendara lain dari arah berlawanan lantaran pandangan terganggu asap pekat.<br /><br />Hampir semua pengendara roda dua terlihat menyalakan lampu sepeda motor mereka agar terlihat oleh pengendara lain dari arah berlawanan dan mengurangi kecepatan supaya tidak sampai terjadi tabrakan.<br /><br />"Pokoknya tiap perempatan saya bunyikan klakson supaya yang dari arah berlawanan mendengar. Meski menyalakan lampu, tapi kalau ada yang sedikit kencang motornya, bisa tabrakan juga. Makanya bunyikan klakson saja," kata Diah, warga Jalan Sukabumi.<br /><br />Masyarakat berharap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum serius menanggulangi kebakaran lahan, termasuk menindak pelaku pembakar lahan. Jika tidak ditangani serius, dikhawatirkan kabut asap makin parah dan mengganggu kegiatan ekonomi masyarakat.<strong> (das/ant)</strong></p>