Jika Hutang Tak Dibayar Askonas Ancam Lapor Ke Penegak Hukum

oleh
oleh

MELAWI – Meskipun eksekutif dan legislatif yang difasilitasi PJ Gubernur Kalbar, Dodi Riyadmadji, sudah menyepakati pembayaran hutang jangka di APBD murni 2018, namun hingga memasuki bulan Juni tak juga dibayarkan. Hal tersebut jelas membuat pihak ketiga merasa kecewa, terlebih hingga menjelang parayaan Idhul Fitri tak juga dibayarkan.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Asosiasi Kontraktor Nasional (Askonas) Melawi, Abang Sabirinsyah, SE meminta, pemkab bisa segera menyelesaikan hutang jangka pendek, karena itu sudah menjadi kewajiban pemerintahan Melawi.

“Kasian para kontraktor yang saat ini menunggu kepastian pembayaran dari pemerintah tapi tidak kunjung tiba penyelesaiannya. Jadi kita minta Pemkab tolong hutang jangka pendek ini di bayar supaya tidak terjadi persoalan hukum di kemudian hari atau kedepannya,” paparnya.

Lebih lanjut Ia mengatakan, harusnya Pemkab melawi konsisten dengan kesepakatan tersebut. yang harusnya dibayarkan di APBD Penyempurnaan seharusnya segera dibayarkan.

“Jangan sampai ditunda lagi di APBD perubahan, itu sama saja mengulur-ngulur waktu. Sementara kalau kontraktor bekerja tidak sesuai waktu atau terlambat, bisa-bisa tidak dibayar, sebaliknya pemkab juga harus konsisten,” ucapnya.

Sabirin mengatakan, jika hutang jangka pendek tidak juga dibayarkan pada tahun 2018 ini, maka pihak Askonas dengan anggotanya yang merasa dirugikan akan memilih jalur hukum sebagai penyelesaiannya.

“Tidak dibayar, artinya tidak ada pilihan lain. Kami harus melaporkan ke pihak penegak hukum. pilihan lain kami akan laporkan ke pihak kepolisian. Supaya di proses secara hukum. Karena kami sudah lama menunggu tak juga ada kepastian. Hingga kini mendapat informasi akan dibayarkan di APBD perubahan, artinya molor lagi pembayarannya,” ungkapnya.

Sabirin menurutkan, Pemkab Melawi harusnya dari tahun ke tahun memberikan perubahan yang lebih baik. Bukan malah jalan ditempat tanpa perkembangan.

“Terutama perubahan yang lebih baik dalam tata kelola manajemen keuangan pemerintahan Melawi,” ucapnya.

Menurut Sabirin, defisit APBD jangan sampai terus menerus mengorbankan kontraktor di Melawi. Apalagi yang dikorbankan kontaktor atau pengusaha kecil.

“Karena kontraktor kecil biasanya dalam pelaksanaan kegiatan, harus berhutang ke sana sini, dan pasti selalu ditagih pihak ketiga. Sekali lagi mohon perhatian dan pertimbangan Pemkab Melawi dalam mengambil kebijakan dan keputusan yang sehat,” pintanya.

Sabirin mengatakan, APBD Melawi memasuki pase darurat. Karena sela beberaapa tahun belakangan ini selalu molor dan tidak tepat waktu. Sehingga dampaknya sangat luar biasa terhadap perekonomian masyarakat Melawi.

“Memohon kepada KPK untuk dapat mengawasi penyusunan APBD Melawi supaya tidak terjadi tarik menarik kepentingan. Karena APBD Melawi tiap tahunnya selalu molor dan tidak beres. Ini sangat merugikan masyakat Melawi dan NKRI,” ucapnya. (Ed/KN)