Jumlah Dosen Pensiun Tidak Sebanding Dengan Pengangkatan

oleh
oleh

Untuk mendapatkan informasi dan masukan yang konkret dari para rektor, Panja SN DIKTI Komisi X DPR RI menggelar rapat dengar pendapat dengan Rektor Universitas Sebelas Maret Solo , Rektor Universitas Tadulako Palu, Rektor Universitas Andalas Padang di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/09/2017). <p style="text-align: justify;">Wakil Ketua Komisi X DPR RI Feriansyah yang memimpin jalannya rapat mempersilahkan kepada para rektor yang hadir untuk menyampaikan materi yang ingin disampaikan, yang dapat dijadikan sebagai bahan masukan penting bagi Panja SN DIKTI Komisi X DPR.<br /><br />Dalam kesempatan tersebut, ada beberapa permasalahan SN DIKTI yang disampaikan oleh Rektor Universitas Sebelas Maret, diantaranya adalah mengenai jumlah dosen yang pensiun tidak sebanding dengan jumlah pengangkatan dosen PNS.<br /><br />“Home base dosen berbasis prodi menyebabkan rasio dosen dan mahasiswa menjadi besar, Homebase dosen mungkin lebih baik ditingkat fakultas,” ucap Rektor UNS tersebut.<br /><br />Menurutnya, dalam SN DIKTI tidak secara eksplisit menjelaskan aturan e-learning. Padahal e-learning merupakan suatu kebutuhan dalam proses pembelajaran. “UNS saat ini sedang mempersiapkan SK rektor tentang Blended Learning,” jelasnya. (dep,mp)<br /><br />Sumber:http://www.dpr.go.id</p>