Ketua Komisi Pemilihan Umum Tabalong, Kalimantan Selatan, Fahriansyah di Tanjung, Selasa, menyebutkan bahwa jumlah pemilih yang masuk daftar pemilih tetap bertambah sekitar 11.000 orang dibandingkan pelaksanaan Pilkada 2010. <p style="text-align: justify;">Sebaliknya jumlah daftar pemilih tetap (DPT) yang telah diplenokan Jumat (13/9) sebanyak 169.165 pemilih lebih kecil dibanding daftar penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) yakni 182.615 orang.<br /><br />"Yang pasti daftar pemilih tetap sudah kita tetapkan sebanyak 169.165 orang dan jumlah ini memang lebih kecil dibanding DP4 yang telah ditetapkan Mendagri," jelas Fahriansyah.<br /><br />Jumlah pemilih yang masuk DPT tambah Fahriansyah digunakan untuk pemilu legislatif 2014 sedangkan untuk pelaksanaan pemilu kepala daerah atau pilkada kemungkinan ada perubahan mengingat batasan usia yang berbeda.<br /><br />Untuk pemilu legislatif batasan usia bagi pemilih 9 April 1996 dan pilkada 13 Nopember 1996, jelas Fahriansyah.<br /><br />Pascapenetapan DPT untuk pemilu legislatif, dijadwalkan 14 sampai 20 September masuk tahapan penyerahan data DPT ke masing-masing partai.<br /><br />Dari hasil rekapitulasi DPT melalui rapat pleno jumlah DPT sebanyak 169 165 pemilih mencakup laki-laki 84.781 orang dan perempuan 84.384 orang.<br /><br />Dengan jumlah pemilih terbesar berada di Kecamatan Murung Pudak atau daerah pemilihan 1 sebanyak 32.900 orang mencakup laki-laki 16.792 orang dan perempuan 16.108 orang dengan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) 118 buah dan Muara Harus jumlah pemilihnya paling kecil yakni 4.763 orang.<br /><br />Sementara itu jumlah TPS di Tabalong sebanyak 604 buah tersebar di 12 kecamatan yang terbagi menjadi empat dapil yakni dapil 1 di Kecamatan Murung Pudak, dapil 2 Kecamatan Tanjung dan Tanta, Dapil 3 Kecamatan Banua Lawas, Muara Harus, Keluar dan Pugaan. <strong>(das/ant)</strong></p>