Jumlah Pemilih Di Tabalong Bertambah 11.000 Orang

oleh
oleh

Ketua Komisi Pemilihan Umum Tabalong, Kalimantan Selatan, Fahriansyah di Tanjung, Selasa, menyebutkan bahwa jumlah pemilih yang masuk daftar pemilih tetap bertambah sekitar 11.000 orang dibandingkan pelaksanaan Pilkada 2010. <p style="text-align: justify;">Sebaliknya jumlah daftar pemilih tetap (DPT) yang telah diplenokan Jumat (13/9) sebanyak 169.165 pemilih lebih kecil dibanding daftar penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) yakni 182.615 orang.<br /><br />"Yang pasti daftar pemilih tetap sudah kita tetapkan sebanyak 169.165 orang dan jumlah ini memang lebih kecil dibanding DP4 yang telah ditetapkan Mendagri," jelas Fahriansyah.<br /><br />Jumlah pemilih yang masuk DPT tambah Fahriansyah digunakan untuk pemilu legislatif 2014 sedangkan untuk pelaksanaan pemilu kepala daerah atau pilkada kemungkinan ada perubahan mengingat batasan usia yang berbeda.<br /><br />Untuk pemilu legislatif batasan usia bagi pemilih 9 April 1996 dan pilkada 13 Nopember 1996, jelas Fahriansyah.<br /><br />Pascapenetapan DPT untuk pemilu legislatif, dijadwalkan 14 sampai 20 September masuk tahapan penyerahan data DPT ke masing-masing partai.<br /><br />Dari hasil rekapitulasi DPT melalui rapat pleno jumlah DPT sebanyak 169 165 pemilih mencakup laki-laki 84.781 orang dan perempuan 84.384 orang.<br /><br />Dengan jumlah pemilih terbesar berada di Kecamatan Murung Pudak atau daerah pemilihan 1 sebanyak 32.900 orang mencakup laki-laki 16.792 orang dan perempuan 16.108 orang dengan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) 118 buah dan Muara Harus jumlah pemilihnya paling kecil yakni 4.763 orang.<br /><br />Sementara itu jumlah TPS di Tabalong sebanyak 604 buah tersebar di 12 kecamatan yang terbagi menjadi empat dapil yakni dapil 1 di Kecamatan Murung Pudak, dapil 2 Kecamatan Tanjung dan Tanta, Dapil 3 Kecamatan Banua Lawas, Muara Harus, Keluar dan Pugaan. <strong>(das/ant)</strong></p>