Jumlah Tenaga Kerja PMA Dan Dalam Negeri Capai 5. 539 Jiwa

oleh
oleh

Menurut data yang diperoleh Dinas Ketenagakerjaan, Transmigrasi dan Sosial (Diskertransos) Kapuas Hulu bahwa jumlah tenaga kerja Perusahaan Modal Asing (PMA) dan dalam Negeri yang ada di Kapuas Hulu saat ini mencapai 5. 539 jiwa. Termasuk yang bekreja di Perusahaan Perkebunan sawit. <p style="text-align: justify;">Hanya saja hingga saat ini pihak perusahaan yang ada di Kabupaten Kapuas Hulu belum melaporkan secara riil tentang ketenaga kerjaan, biak itu daerah asal jabatan diperusahaan , sebab tidak menutup kemungkinan pihak perusahaan mendatangkan tenaga kerja darim luar dan itu mesti diketahui oleh Diskertransos. Hal ini diungkapkan Muhammad Suhada selaku Kabid Tenaga Kerja pada Diskertransos Kapuas Hulu, Kamis (04/10/2012).<br /><br />Selain itu, dijelaskan Suhada untuk jumlah angkatan kerja 15 Tahun keatas sebanyak 156.226 jiwa, dan jumlah penduduk Kapuas Hulu yang bekerja sebanyak 115. 990 jiwa, untuk jumlah perempuan yang belekerja sebanyak 1. 608 jiwa. Akan tetapi data yang dimiliki saat ini menurut Suhada hanya jumlah nominal.<br /><br />Menurunya, meskipun belum ada persoalan yang menonjol untuk tenaga kerja, namun aksi mogok kerja sudah sering dilakukan  oleh para karyawan terutama yang berada di perkebunan sawit. Dan yang menjadi kendala biasanya, kata Suhada yiatu ketidak transparan pihak perusahaan kepada karyawannya, terutama untuk para buruh lepas dan mekanisme lembur.<br /><br />“Kita himbaulah para perusahan agar dapat melaporkan kebaradaan tenaga kerjanya secara riil, sehingga jikapun ada persoalan yang timbul Pemerintah khususnya Diskertransos bisa mengetahuinya, dan diminta pihak perusahaan juga mesti tertib adminstrasi untuk karyawanya. Tidak hanya kejelasan dan transparansi terhadap tenaga kerja, akan tetapi masalah upah juga harus jelas dan seimbang sehingga tidak ada yang dirugikan, dan tercipta singkronisasi antara Pemerintah, pihak perusahaan dan  tenaga kerja,” timpalnya. <strong>(phs)</strong></p>