Kades Diminta Transparan Sampaikan Data

oleh
oleh

MELAWI, (Kalimantan-News) – Sejumlah desa di Nanga Pinoh masih mempunyai catatan tersendiri dalam penggunaan Dana Desa (DD) pasalnya kegiatan yang dilaksanakan belum seratus persen mengikuti petunjuk kementrian desa.

Salah satu contohnya adalah dalam pengelolaan anggaran masih ada beberapa desa di Nanga Pinoh yang tak melibatkan perangkat desa dalam pengelolaannya. “Misalnya bendahara harusnya dilibatkan dalam pencairan dana, namun dalam prakteknya masih ada beberapa kepala desa yang mencairkan sendiri DD, tidak melibatkan bendahara,” ungkap Pendamping Desa Pemberdayaan (PDP) Nanga Pinoh, Ali Anshori, Sabtu (25/1).

Selain itu, lanjutnya, masih ada juga desa yang belum transparan dalam penyampaian data, padahal data inilah yang menjadi salah satu bukti transparansi penggunaan anggaran.“Siapapun bisa mengakses data tersebut bila diperlukan, baik masyarakat, pendamping desa bahkan penegak hukum,” katanya.

Sebagai pendamping desa, Ali berharap penggunaan anggaran ini harus transparan, supaya tidak ada kepala desa yang bermasalah dengan hukum di kemudian hari. “Kepala desa Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Melawi juga sudah mewanti-wanti, jangan sampai ada kades yang berhadapan dengan hukum karena salah dalam menggunakan dana desa ini,” jelasnya.

Kata Ali, untuk menghindari permasalahan tersebut, sudah ada mekanisme yang ditentukan, diantaranya adalah melibatkan masyarakat dalam setiap perencanaan. Perencanaan tersebut bisa melalui musdes yang dilaksanakan oleh desa. “Hasil musdes ini juga perlu dipublikasikan kepada khalayak ramai, dan dibuatkan spanduk supaya tidak ada tanda tanya lagi di masyarakat,” katanya.