Kadis: Wajar Guru Perbatasan Menuntut Hak Mereka

oleh
oleh

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Barat Alexius Akim menilai wajar 113 orang guru di wilayah perbatasan provinsi itu karena menuntut hak mereka. <p style="text-align: justify;">"Tentunya wajar mereka menuntut hak mereka dengan melakukan aksi mogok, tetapi menurut saya seorang guru itu untuk memenuhi keinginan dengan melakukan tindakan tidak terpuji itu kasihan," kata Akim di Pontianak, Senin.<br /><br />Menurut Akim, jika para guru tersebut ingin menyampaikan sesuatu dengan cara yang elegan, terhormat dan baik.<br /><br />Akim mengatakan, tuntutan mereka agar mendapatkan insentif itu sebenarnya sudah direspon oleh pemerintah pusat.<br /><br />"Nah, sudah direspon, tinggal mereka menunggu saja. Staf saya hingga hari ini belum pulang untuk mengurus hal tersebut," ungkap Akim.<br /><br />Akim menyayangkan aksi mogok para guru tersebut. Seharusnya, kata dia, mereka bersabar. Pemerintah bukan tinggal diam dalam mengurusi urusan guru yang banyak itu.<br /><br />"Untuk itu, saya minta kepada mereka untuk tenang, lakukan tugas yang baik dan benar. Manakala, hak kita itu terabaikan maka gunakanlah cara yang elegan," kata Akim.<br /><br />Tahun ini, lanjut Akim, kuota insentif bagi guru perbatasan yang diterima Kalbar jumlahnya meningkat.<br /><br />"Dari 200 orang guru pada periode sebelumnya naik menjadi 400 orang lebih. Tetapi angka pastinya saya belum tahu," jelas Akim.<br /><br />Hanya saja, dalam penyalurannya masih akan ditindak lanjuti kembali. Karena, ada persyaratan yang harus mereka penuhi.<br /><br />"Nah, jangan baru satu kali mengajar langsung minta insentif. Itu sangatlah tidak seimbang," katanya.<br /><br />Sebelumnya, 113 guru di daerah perbatasan Entikong Kabupaten Sanggau dua hari lalu, mereka menuntut adanya insentif tahun anggaran 2011 yang tidak mereka dapatkan. Para guru mengelar dialog dengan Muspika dan Kepala Bidang Pendidikan Menengah Kabupaten Sanggau Dedet beserta Ketua PGRI Kabupaten Sanggau.<br /><br />Aksi mogok guru di perbatasan disesalkan. Kementerian Pendidikan Nasional menyatakan sudah mencairkan dana tunjangan khusus untuk guru yang mengajar di pulau-pulau terkecil dan perbatasan.<strong> (phs/Ant)</strong></p>