Kalbar Akan Tertibkan Daging Ilegal Malaysia

oleh
oleh

Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Kalimantan Barat mengancam akan menertibkan daging dan telur ilegal asal Malaysia menjelang bulan Ramadhan 1433 Hijriah. <p style="text-align: justify;">"Kami akan melakukan penertiban dengan melakukan razia, khususnya untuk komoditas hewan ternak yang masuk dari negara Malaysia," kata Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kalbar Abdul Manaf Mustafa di Pontianak, Senin.<br /><br />Menurut Manaf, pengawasan tersebut dilakukan karena produk hewan ternak asal Malaysia dikhawatirkan menjadi media pembawa virus maupun bakteri penyakit hewan.<br /><br />"Kami tahun ini bekerja sama dengan TNI khususnya yang bertugas di wilayah perbatasan," kata Manaf.<br /><br />Tidak itu saja, kata dia, demi memberikan rasa aman bagi masyarakat mengkonsumsi komoditas hasil hewan ternak itu Disnakeswan Kalbar juga melakukan sidak ke pasar-pasar tradisional di Kota Pontianak jelang Ramadhan nanti.<br /><br />"Kegiatan serupa juga akan diselenggarakan di 13 kabupaten/kota yang akan dipimpin langsung oleh Disnakeswan setempat," katanya.<br /><br />Manaf mengatakan, Disnakeswan Kalbar sejak tahun 2009 sudah membuat sebuah program yakni Program Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Ternak (P4T) yang dimaksudkan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai penyakit hewan sehingga Kalbar dapat terbebas dari penyakit strategis maupun yang bersifat ekonomis, sehingga mampu menyediakan bahan pangan asal ternak yang ASUH yakni aman, sehat utuh dan halal.<br /><br />Melalui UU No. 16/1992 tentang Karantina dan PP No. 82/2000, Pemerintah berupaya mengeliminasi produk kehewanan mengandung penyakit berbahaya melalui perbatasan.<br /><br />Di samping itu Pemerintah Daerah juga membentuk tim pengawasan pada tahun 2004, untuk mengawasi arus lalu-lintas barang dan orang yang melalui pintu perbatasan. Kebijakan lain yang ditempuh, yakni melarang impor daging yang berasal dari daerah atau wilayah yang sedang tertular penyakit hewan menular strategis, seperti daging asal Malaysia dan India.<br /><br />Manaf mengungkapkan, jumlah personel dari seluruh instansi terkait untuk mengawasi arus lalu lintas barang dan orang di perbatasan, belum sebanding dengan luasnya wilayah perbatasan darat Kalbar-Serawak yang mencapai 900 kilometer serta memiliki 64 pintu masuk tidak resmi. Begitu pula garis pantai sepanjang 1.500 kilometer, juga rentan terhadap masuknya penyakit hewan dan ternak melalui barang dan produk bawaan para nelayan asing.<br /><br />Di samping memaksimalkan peran kelembagaan dan mengintensifkan pelaksanaan regulasi yang ada, upaya yang kini giat dilakukan pemerintah dengan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang aspek higienis daging yang dikonsumsi, melalui penyuluhan yang melibatkan seluruh instansi terkait. <strong>(phs/Ant)</strong></p>