Kalbar Bentuk Tim Penertiban Kendaraan Luar Daerah

oleh
oleh

Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat telah membentuk Tim Penertiban Kendaraan dari Luar Daerah dengan target kendaraan di daerah perkebunan yang diduga masuk tanpa melalui prosedur serta tidak membayar pajak ke daerah. <p style="text-align: justify;">"Mungkin ada ribuan yang masuk, baik truk atau kendaraan besar lainnya. Ini yang akan didata," kata Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Kalbar, Taruli Manurung di Pontianak, Senin.<br /><br />Menurut Taruli Manurung, selama ini ada dugaan ribuan kendaraan itu masuk ke Kalbar menggunakan data atau plat nomor palsu.<br /><br />"Perusahaan memesan langsung dari Jakarta, lalu dibawa langsung ke kebun," ujar dia.<br /><br />Ia melanjutkan, tim tersebut nantinya mendata langsung ke perusahaan serta menetapkan berapa pajak yang harus dibayar ke daerah.<br /><br />Berdasarkan data Dispenda Kalbar, tahun 2011 ada sekitar 250 ribu kendaraan baru yang masuk ke Kalbar. Sekitar 225 ribu diantaranya adalah kendaraan roda dua.<br /><br />"Sisanya mobil, truk dan lainnya, atau sekitar 25 ribu kendaraan," kata Taruli Manurung. Sedangkan kendaraan luar Kalbar yang masih menggunakan plat luar daerah diperkirakan 10 persen dari angka 25 ribu tersebut.<br /><br />Tim, lanjut dia, kemungkinan baru menampakkan hasil tiga bulan setelah turun ke lapangan. "Tim melibatkan banyak pihak seperti kepolisian, Dinas Perkebunan maupun pemerintah daerah setempat. Surat Keputusan untuk pembentukan tim ditandatangani oleh Gubernur Kalbar.<br /><br />Ia juga meminta aparat untuk tegas terhadap kendaraan yang melanggar ketentuan mutasi. "Surat rekomendasi dari daerah asal, biasanya tiga bulan. Dan kalau lebih, harus diperpanjang atau pemilik wajib mutasi kendaraan," katanya.<br /><br />Selain itu, selisih harga yang cukup tinggi antara Pontianak dan Jakarta membuat banyak yang memilih untuk membeli kendaraan roda empat di Jakarta.<br /><br />"Ini mungkin karena monopoli tertentu dari satu perusahaan saja sehingga tidak tercipta persaingan harga," kata Taruli Manurung.<br /><br />Ia memperkirakan, selisih harga mencapai Rp15 juta sampai Rp25 juta per satu unit kendaraan antara Pontianak dengan Jakarta.<br /><br />Anggota Komisi B DPRD Provinsi Kalbar, Alifuddin mengatakan, secara umum orang akan memilih untuk membeli yang lebih murah.</p> <p style="text-align: justify;">"Kalau membawa sendiri dari Jakarta, ongkosnya sekitar Rp3,5 juta. Tetapi kalau dihitung selisih harga pembelian, antara Pontianak dengan Jakarta bisa belasan juta rupiah," kata Alifuddin, politisi dari Partai Keadilan Sejahtera itu. <strong>(phs/Ant)</strong></p>