Kepala Badan Pengelola Kawasan Perbatasan dan Kerja sama Provinsi Kalimantan Barat, MH Munsin, mengeluhkan komitmen pusat dalam mendukung pendanaan terkait perencanaan kegiatan pembangunan di perbatasan. <p style="text-align: justify;">"Ada dana Rp5 miliar yang tidak jelas kapan bisa dicairkan dari APBN," kata MH Munsin saat dihubungi di Pontianak, Sabtu.<br /><br />Menurut dia, dana tersebut masuk dalam pos anggaran Dana Dekonsentrasi. Namun, lanjut dia, belum ada kepastian kapan dana itu dapat dicairkan guna mendukung kegiatan di instansi yang dipimpinnya.<br /><br />"Di kolom rekening, ada dua tanda bintang. Satu bintang saja artinya anggaran belum jelas, apalagi dua," ucap dia.<br /><br />Ia menambahkan, Badan Pengelola Kawasan Perbatasan dan Kerja sama Kalbar mendapat alokasi dana sekitar Rp5 miliar di APBD.<br /><br />Dana tersebut juga termasuk untuk pembayaran gaji pegawai serta biaya operasional dinas.<br /><br />Sementara, lanjut dia, pihaknya harus berkoordinasi serta kerap mengunjungi daerah perbatasan yang jauh, terpencil serta membutuhkan biaya cukup tinggi.<br /><br />Sedangkan alokasi dana melalui Tugas Pembantuan langsung masuk rekening pemerintah kabupaten. "Ada lima kabupaten di perbatasan Kalbar, dan masing-masing bervariasi ada yang Rp11 miliar, Rp12 miliar, atau Rp5 miliar," papar MH Munsin, menjelaskan.<br /><br />Saat kunjungan Presiden, direncanakan pula agar sekaligus dilakukan peresmian dua Pos Pemeriksaan Lintas Batas yakni Aruk (Kabupaten Sambas) dan Badau (Kabupaten Kapuas Hulu).<br /><br />Namun, MH Munsin tidak setuju karena infrastruktur menuju dua lokasi PPLB tersebut masih belum baik.<br /><br />"Kalau diresmikan, di lokasi saja, jangan di Pontianak, sambil selesaikan infrastrukturnya," katanya, menegaskan.<br /><br />Mengenai rencana investasi Rp2 triliun oleh Kadin untuk wilayah perbatasan, MH Munsin mengatakan, investor butuh kepastian soal regulasi.<br /><br />"Kalau sudah jelas, akan aman bagi mereka berinvestasi," ujar dia. <strong>(phs/Ant)</strong></p>