Kalbar Perlu Antisipasi Ledakan Penduduk Lansia

oleh
oleh

Peneliti Kependudukan Drs M Lutfhi M Kes mengingatkan pemerintah Provinsi Kalimantan Barat untuk mempersiapkan jaminan sosial pada masa tua seiring ledakan penduduk lanjut usia setelah melewati masa puncak bonus demografi. <p style="text-align: justify;">"Setelah masa puncak bonus demografi, hampir semua kabupaten dan kota di Kalbar mengalami peningkatan cukup tajam untuk proporsi penduduk lanjut usia," kata M Luthfi saat sosialisasi hasil Penelitian dan Pengembangan Kependudukan, KB dan Keluarga Sejahtera Provinsi Kalbar di Aula RRI Pontianak, Jumat.<br /><br />Ia melanjutkan, hasil perhitungan proyeksi penduduk Kalbar periode 2015 – 2035, menunjukkan terjadinya pergeseran struktur umum penduduk yang mengarah ke kelompok usia menengah.<br /><br />Menurut dia, mengacu kondisi puncak bonus demografi yang terjadi pada angka ketergantungan terendah antara 40 persen – 49 persen, maka di Kalbar diperkirakan memasuki tahap tersebut tahun 2025.<br /><br />"Dan akan berlanjut pada tahun 2030," kata dia.<br /><br />Pada masa bonus demografi tersebut, rasio ketergantungan sebesar 46. Setelah terlampaui jendela peluang, diperkirakan rasio ketergantungan meningkat lagi pada tahun 2035.<br /><br />"Perubahan struktur umur penduduk pada periode ini, mengakibatkan penduduk Kalbar mengalami penuaan," kata Lutfhi.<br /><br />Ia menjelaskan, ketersediaan sumber daya manusia yang produktif menjadi persyarat dalam mempercepat pembangunan ekonomi.<br /><br />"Seperti di provinsi lain di Indonesia, Kalbar saat ini menghadapi jumlah penduduk usia produktif yang terus meningkat," katanya.<br /><br />Namun, meningkatnya penduduk usia produktif menjadi peluang untuk memanfaatkan bonus demografi.<br /><br />"Potensi ini dapat dimanfaatkan untuk memperluas kesempatan kerja di berbagai sektor ekonomi, meningkatkan produktivitas, menurunkan pengangguran dan kemiskinan, serta meningkatkan pendapatan di daerah," katanya.<br /><br />Berdasarkan data tahun 2010, rasio ketergantungan sebesar 55 dengan jumlah penduduk 4.395.938 jiwa.<br /><br />Kota Pontianak merupakan satu-satunya daerah yang lebih awal mencapai bonus demografi yakni pada tahun 2010 dengan rasio ketergantungan 47 dan berlanjut sampai tahun 2030.<br /><br />Terdapat dua kabupaten yang mencapai puncak bonus demografi dengan rasio ketergantungan paling rendah, yakni Kapuas Hulu pada tahun 2020 dan Ketapang pada tahun 2025.<br /><br />Dua kabupaten yakni Sambas dan Landak tidak menikmati bonus demografi karena sampai tahun 2035 rasio ketergantungan masih tinggi yakni masing-masing 53 dan 50.<br /><br />Terkait hal itu, dengan memperhatikan berbagai parameter kependudukan khususnya ketenagakerjaan, maka Pemprov Kalbar dan kabupaten/kota harus mempersiapkan perluasan kesempatan kerja, pengembangan sektor ekonomi dan peningkatan kualitas SDM (pendidikan dan keterampilan).<br /><br />Ia menyarankan agar Kalbar menyusun desain besar ketenagakerjaan, dengan melakukan pemetaan potensi kesempatan kerja di tiap kabupaten/kota untuk menjaga ketersediaan lapangan kerja.<br /><br />Kemudian, perlunya dukungan kebijakan untuk mendorong investasi padat karya dan memfasilitasi pelatihan peningkatan keterampilan tenaga kerja, dengan tetap fokus memperbaiki kualitas hidup masyarakat mulai pendidikan, kesehatan dan penguasaan teknologi. <strong>(das/ant)</strong></p>