Kalsel Bisa Contoh Pdam Tirtanadi Medan

oleh
oleh

Pemerintah daerah Kalimantan Selatan bisa menyontoh Perusahaan Daerah Air Minum Tirtanadi Medan, Sumatera Utara dalam pelayanan kebutuhan air bersih bagi masyarakatnya. <p style="text-align: justify;">Hal itu dikemukakan Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kalsel yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penambahan penyertaan modal daerah kepada PDAM Kabupaten/kota di provinsi tersebut, H. Puar Junaidi, sekembali studi banding dari Medan, Jumat (17/12/2010). <br /><br />Ketua Pansus dewan yang membahas Ranperda penambahan penyertaan modal pemerintah provinsi (Pemprov) kepada PDAM kabupaten/kota di "Bumi Perjuangan Pangeran Antasari" Kalsel itu, mengaku, terkesan dengan PDAM Tirtanadi Medan tersebut. <br /><br />PDAM milik Pemprov Sumut itu, dalam penyediaan dan pelayanan air bersih, tidak cuma mengutamakan keuntungan, tapi juga memperhatikan aspek-aspek sosial, seperti menggeratiskan bagi warga masyarakat kurang mampu. <br /><br />"Untuk masyarakat kurang mampu yang biasanya tinggal di daerah pinggiran dan tidak terjangkau instalasi/perpipaan PDAM, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Sumut itu menyediakan tempat-tempat khusus untuk pengambilan air bersih secara gratis," ungkapnya. <br /><br />Hal lain yang menarik dari sistem manajemen PDAM Tirtanadi Medan itu, membawahi atau turut melakukan pengelolaan PDAM kabupaten/kota di Sumut tersebut, lanjut Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kalsel itu. <br /><br />Menurut dia, cara Pemprov Sumut dalam memberi peran kepada PDAM Tirtanadi Medan itu, mungkin lebih efektif dan efesien dari menyertakan modal daerah kepada sejumlah PDAM kabupaten/kota sebagaimana dilakukan Kalsel selama ini. <br /><br />"Apalagi kalau PDAM kabupaten/kota yang lemah sistem manajemen serta permodalan, maka hal itu selain jauh dari mendapatkan keuntungan, juga pelayanan air bersih untuk kebutuhan masyarakat bisa kurang maksimal," tandasnya. <br /><br />"Dari sejumlah PDAM yang melayani kebutuhan air bersih bagi masyarakat di 13 kabupaten/kota se Kalsel, yang betul-betul bisa dikategorikan sehat dan cakupan layanan di atas 50 persen, baru PDAM Bandarmasih milik pemerintah kota (Pemko) Banjarmasin," ungkapnya. <br /><br />Selain itu, PDAM Intan Banjar, yang melayani kebutuhan air bersih masyarakat di Kabupaten Banjar dan Kota Banjarbaru, selebihnya atau PDAM kabupaten lain di Kalsel cakupan layanan masih di bawah 50 persen, demikian Puar Junaidi. <br /><br />Sebelumnya dalam penjelasan Raperda penambahan penyertaan modal tersebut, Pemprov Kalsel kembali bermaksud menambah penyertaan modalnya kepada sejumlah PDAM di sembilan kabupaten/kota, berjumlah Rp30 miliar dari APBD 2010 provinsi setempat. <strong>(phs/Ant)</strong></p>